Penggenangan Waduk Jatigede masih terkendala masalah kependudukkan
17 Februari 2014 17:05 WIB
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat. Pembangunan Waduk ini memiliki luas sekitar 1.766,06 ha, selain untuk irigasi di beberapa kabupaten di Jawa Barat juga akan dimanfaatkan sebagai PLTA. (FOTO ANTARA/Dedhez Anggara)
Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum (Dirjen SDA), Mohamad Hasan, mengatakan penggenangan Waduk Jatigede hingga saat ini masih belum dapat dilaksanakan karena masih terkendala dengan masalah kependudukan.
"Masalah yang paling pelik sekarang adalah masalah penduduk," kata Hasan usai menghadiri rapat terkait pembangunan waduk tersebut di Kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Senin.
Dirjen SDA juga menjelaskan bahwa dari sekitar 7.000 kepala keluarga, sekitar 5.500 kepala keluarga masih harus diberikan ganti rugi karena dipindahkan.
Terkait dengan masalah kependudukan tersebut, Hasan menjelaskan bahwa pemerintah kini masih terus membahas dasar hukum tentang pemberian besaran uang ganti rugi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan uang ganti rugi yang akan diberikan kepada sekitar 5.500 kepala keluarga itu berjumlah Rp13 juta hingga Rp29 juta.
"Berapa sih yang pantas, itulah yang akan kami bahas dan kami tunjuk konsultan. Nanti alokasi anggaran itu besarnya tergantung yang dikaji oleh konsultan itu," ujar Hasan.
"Bagaimana kita memberikan semacam besaran untuk dana kerohiman itu harus betul-betul menurut kajian independen yang dilakukan konsultan bersertifikasi menurut Kemenkeu," kata Hasan.
Lebih lanjut Hasan menjelaskan bahwa ada dua kelompok penduduk yang terlibat dalam pembangunan Waduk Jatigede. Kelompok pertama dikatakan Hasan sudah dibebaskan oleh Permendagri dan mendapatkan hak rumah serta tanah.
"Yang kedua mereka yang sudah dibebaskan, tapi masih tinggal di situ," ujar Hasan.
Hasan sendiri mengemukakan bahwa studi mengenai uang ganti rugi untuk penduduk ini sudah harus selesai pada akhir Maret, sehingga dapat langsung dibahas pada tingkat sidang kabinet terbatas.
Namun demikian, proses pembangunan fisik Waduk Jatigede sendiri sudah mencapai 91 persen. Proses ini dikatakan Hasan jauh lebih cepat daripada yang semula dibayangkan.
Kementerian Pekerjaan Umum merencanakan pengisian waduk ini sudah dapat dilaksanakan pada bulan September atau Oktober tahun ini.
Waduk yang dikatakan mampu menampung lebih dari satu miliar kubik air tersebut, merupakan waduk terbesar kedua di Indonesia setelah Waduk Jatiluhur, karena diperkirakan bisa menjamin saluran irigasi hingga 90.000 ha, menghasilkan pasokan listrik sebesar 110 megawatt, dan dapat mengurangi banjir.
(M048)
"Masalah yang paling pelik sekarang adalah masalah penduduk," kata Hasan usai menghadiri rapat terkait pembangunan waduk tersebut di Kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Senin.
Dirjen SDA juga menjelaskan bahwa dari sekitar 7.000 kepala keluarga, sekitar 5.500 kepala keluarga masih harus diberikan ganti rugi karena dipindahkan.
Terkait dengan masalah kependudukan tersebut, Hasan menjelaskan bahwa pemerintah kini masih terus membahas dasar hukum tentang pemberian besaran uang ganti rugi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan uang ganti rugi yang akan diberikan kepada sekitar 5.500 kepala keluarga itu berjumlah Rp13 juta hingga Rp29 juta.
"Berapa sih yang pantas, itulah yang akan kami bahas dan kami tunjuk konsultan. Nanti alokasi anggaran itu besarnya tergantung yang dikaji oleh konsultan itu," ujar Hasan.
"Bagaimana kita memberikan semacam besaran untuk dana kerohiman itu harus betul-betul menurut kajian independen yang dilakukan konsultan bersertifikasi menurut Kemenkeu," kata Hasan.
Lebih lanjut Hasan menjelaskan bahwa ada dua kelompok penduduk yang terlibat dalam pembangunan Waduk Jatigede. Kelompok pertama dikatakan Hasan sudah dibebaskan oleh Permendagri dan mendapatkan hak rumah serta tanah.
"Yang kedua mereka yang sudah dibebaskan, tapi masih tinggal di situ," ujar Hasan.
Hasan sendiri mengemukakan bahwa studi mengenai uang ganti rugi untuk penduduk ini sudah harus selesai pada akhir Maret, sehingga dapat langsung dibahas pada tingkat sidang kabinet terbatas.
Namun demikian, proses pembangunan fisik Waduk Jatigede sendiri sudah mencapai 91 persen. Proses ini dikatakan Hasan jauh lebih cepat daripada yang semula dibayangkan.
Kementerian Pekerjaan Umum merencanakan pengisian waduk ini sudah dapat dilaksanakan pada bulan September atau Oktober tahun ini.
Waduk yang dikatakan mampu menampung lebih dari satu miliar kubik air tersebut, merupakan waduk terbesar kedua di Indonesia setelah Waduk Jatiluhur, karena diperkirakan bisa menjamin saluran irigasi hingga 90.000 ha, menghasilkan pasokan listrik sebesar 110 megawatt, dan dapat mengurangi banjir.
(M048)
Pewarta: Maria Rosari
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014
Tags: