"Sosialisasi ini merupakan sebagai upaya KPU Kota Palu untuk memastikan warga binaan menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu 2024," kata Anggota KPU Kota Palu Haris di Palu, Jumat.
Haris mengatakan setiap warga negara, termasuk warga binaan, memiliki hak untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Sosialisasi ini juga sebagai persiapan pemutakhiran data pemilih di lokasi khusus.
Pada sosialisasi ini, kata dia, terdapat beberapa kendala yang dihadapi, salah satunya terkait status kartu tanda penduduk (KTP) warga binaan yang masih terdaftar di luar Kota Palu.
Ia menjelaskan warga binaan yang KTP-nya berdomisili di luar Kota Palu tidak dapat memilih untuk tingkat kota karena belum memiliki bukti sebagai penduduk Kota Palu.
Haris berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih serta memastikan semua warga, termasuk warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya baik pada pilkada.
Baca juga: Pengamat: Popularitas tokoh lebih jamin kemenangan dibanding kualitas
Baca juga: KPU DKI sosialisasi tata cara pendaftaran calon kepala daerah
Baca juga: Pengamat: Popularitas tokoh lebih jamin kemenangan dibanding kualitas
Baca juga: KPU DKI sosialisasi tata cara pendaftaran calon kepala daerah