BSKDN: Pemda harus semakin inovatif tingkatkan pelayanan publik
11 Juli 2024 21:43 WIB
Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo saat memberi sambutan dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kota Pekanbaru, di Pekanbaru, Riau, Kamis (11/7/2024). ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan pemerintah daerah (pemda) harus semakin inovatif seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas.
"Dinamika di daerah berubahnya sangat cepat dan ini harus kita antisipasi dengan cara-cara yang lebih inovatif. Kalau kita tidak melakukan dengan cara yang inovatif maka kita bisa saja tertinggal dari daerah lain," kata Yusharto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Kepala BSKDN minta pemkab kembangkan inovasi berbasis potensi desa
Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo menyampaikan hal tersebut saat memberi sambutan dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kota Pekanbaru, di Pekanbaru, Riau, Kamis
Menurut dia, salah satu hal penting yang menjadi kunci dalam meningkatkan pelayanan publik adalah kompetensi pemberi pelayanan, sebab dengan kompetensi yang mumpuni, para pegawai dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kita (para pemberi layanan) harus lebih pintar, karena masyarakat yang kita layani juga sekarang sudah melek teknologi," ujarnya.
Baca juga: BSKDN ajak pemda kembangkan program inovatif peningkatan literasi
Yusharto mengatakan kompetensi pemberi pelayanan sangat krusial terlebih pada saat daerah menghadapi situasi genting yang tidak terduga seperti pandemi COVID-19 beberapa tahun lalu.
Jika pemerintah tidak bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk melibatkan masyarakat dalam berinovasi, menurut dia, sulit untuk keluar dari situasi genting tersebut.
"Inovasi pada dasarnya itu merupakan panenan kita terhadap investasi kita kepada sumber daya manusia (SDM) yang ada di daerah," ujar Yusharto.
Dia juga mengimbau Pemkot Pekanbaru untuk meningkatkan pelaporan inovasi daerah pada tahun 2024 melalui aplikasi indeks inovasi daerah (IID) sesuai dengan ketentuan terbaru.
Yusharto mengungkapkan terkait inovasi tematik tahun 2024, pihaknya sepakat mengangkat dari isu-isu yang berkembang saat ini meliputi digitalisasi layanan pemerintahan, penanggulangan kemiskinan, kemudahan investasi dan sejumlah prioritas aktual lainnya sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Selain inovasi tematik, dia juga meminta Pemkot Pekanbaru melaporkan inovasi terkait urusan wajib pelayanan dasar.
"Syarat minimal, setiap daerah harus melaporkan setidak-tidaknya dua urusan wajib pelayanan dasar Bapak/Ibu bisa memilih kesehatan, trantibum linmas, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang atau pendidikan," ujarnya.
Baca juga: BSKDN optimistis capai target percepatan penurunan kemiskinan ekstrem
Baca juga: BSKDN siapkan inisiatif baru untuk tingkatkan kualitas IGA 2024
Baca juga: BSKDN siapkan kebijakan pembangunan guna respons kondisi ekonomi
"Dinamika di daerah berubahnya sangat cepat dan ini harus kita antisipasi dengan cara-cara yang lebih inovatif. Kalau kita tidak melakukan dengan cara yang inovatif maka kita bisa saja tertinggal dari daerah lain," kata Yusharto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Kepala BSKDN minta pemkab kembangkan inovasi berbasis potensi desa
Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo menyampaikan hal tersebut saat memberi sambutan dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kota Pekanbaru, di Pekanbaru, Riau, Kamis
Menurut dia, salah satu hal penting yang menjadi kunci dalam meningkatkan pelayanan publik adalah kompetensi pemberi pelayanan, sebab dengan kompetensi yang mumpuni, para pegawai dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kita (para pemberi layanan) harus lebih pintar, karena masyarakat yang kita layani juga sekarang sudah melek teknologi," ujarnya.
Baca juga: BSKDN ajak pemda kembangkan program inovatif peningkatan literasi
Yusharto mengatakan kompetensi pemberi pelayanan sangat krusial terlebih pada saat daerah menghadapi situasi genting yang tidak terduga seperti pandemi COVID-19 beberapa tahun lalu.
Jika pemerintah tidak bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk melibatkan masyarakat dalam berinovasi, menurut dia, sulit untuk keluar dari situasi genting tersebut.
"Inovasi pada dasarnya itu merupakan panenan kita terhadap investasi kita kepada sumber daya manusia (SDM) yang ada di daerah," ujar Yusharto.
Dia juga mengimbau Pemkot Pekanbaru untuk meningkatkan pelaporan inovasi daerah pada tahun 2024 melalui aplikasi indeks inovasi daerah (IID) sesuai dengan ketentuan terbaru.
Yusharto mengungkapkan terkait inovasi tematik tahun 2024, pihaknya sepakat mengangkat dari isu-isu yang berkembang saat ini meliputi digitalisasi layanan pemerintahan, penanggulangan kemiskinan, kemudahan investasi dan sejumlah prioritas aktual lainnya sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Selain inovasi tematik, dia juga meminta Pemkot Pekanbaru melaporkan inovasi terkait urusan wajib pelayanan dasar.
"Syarat minimal, setiap daerah harus melaporkan setidak-tidaknya dua urusan wajib pelayanan dasar Bapak/Ibu bisa memilih kesehatan, trantibum linmas, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang atau pendidikan," ujarnya.
Baca juga: BSKDN optimistis capai target percepatan penurunan kemiskinan ekstrem
Baca juga: BSKDN siapkan inisiatif baru untuk tingkatkan kualitas IGA 2024
Baca juga: BSKDN siapkan kebijakan pembangunan guna respons kondisi ekonomi
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Tags: