Animo menjadi relawan pemantau pemilu 2014 minim
17 Februari 2014 03:27 WIB
Ujian tulis panwascam pemilukada Sejumlah calon panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Aceh mengikuti ujian tulis yang diselenggarakan Panitia pengawas pemilihan umum kepala daerah (panwaslukada) di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (21/10). Sebanyak 12 orang yang dinyatakan lulus Panwascam selanjutnya ditempatkan di empat kecamatan dalam Pemkot Lhokseumawe untuk menjadi pengawas Pemilukada pada 24 Desember mendatang. (FOTO ANTARA/Rahmad) ()
Yogyakarta (ANTARA News) - Keinginan untuk menjadi peserta relawan pemantau pemilu tidak bisa dipaksakan, dan semuanya tergantung kepada yang bersangkutan, kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta Agus Triyatno, Minggu.
Diminta komentarnya tentang minimnya jumlah calon peserta relawan pemantau Pemilu 2014 Kota Yogyakarta, ia mengatakan menjadi relawan memang berdasarkan kerelaan mereka sendiri sehingga tidak bisa dipaksa-paksa.
"Namanya juga sukarelawan dan bukan kuwajiban. Jika mereka menjadi relawan pemantau pemilu merasa terpaksa maka hasilnya justru menjadi tidak baik," katanya.
Menurut dia, minimnya jumlah calon relawan pemantau pemilu yang berhasil direkrut berarti ada indikasi kesadaran warga di wilayah Kota Yogyakarta untuk berpartisipasi di dalam Pemilu 2014 juga sangat minim.
"Sebenarnya warga yang akan mendaftar sebagai peserta relawan cukup banyak, namun sebelum mendaftar mereka pada menanyakan besaran honor dan fasilitas yang akan diperolehnya. Namun karena tidak disediakan honor maka mereka pada mundur teratur," katanya.
Ia mengatakan pihaknya sampai batas waktu terakhir pendaftaran hanya berhasil merekrut 301 relawan pemantau Pemilu 2014.
"Mereka berasal dari kalangan mahasiswa, pelajar maupun anggota ormas yang terbanyak dijaring oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) maupun petugas Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di wilayah Kota Yogyakarta," katanya.
Menurut dia, calon para relawan tersebut merupakan bagian dari rekrutmen sejuta Relawan Pengawas Pemilu 2014 yang digagas oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat dengan tujuan untuk memaksimalkan pengawasan di lapangan.
Ia mengatakan, masa kerja relawan ditetapkan sejak menjalani Bimtek hingga pelaksanaan Pemilu 2014. Mereka ini bertugas untuk ikut melakukan pengawasan di lapangan terkait tahapan dan pelaksanaan Pemilu.
"Apa pun dari temuan relawan nantinya wajib dilaporkan kepada Panwascam maupun PPL Pemilu tingkat Kelurahan dan secara berjenjang ke Panwaslu Kota Yogyakarta," katanya. (*)
Diminta komentarnya tentang minimnya jumlah calon peserta relawan pemantau Pemilu 2014 Kota Yogyakarta, ia mengatakan menjadi relawan memang berdasarkan kerelaan mereka sendiri sehingga tidak bisa dipaksa-paksa.
"Namanya juga sukarelawan dan bukan kuwajiban. Jika mereka menjadi relawan pemantau pemilu merasa terpaksa maka hasilnya justru menjadi tidak baik," katanya.
Menurut dia, minimnya jumlah calon relawan pemantau pemilu yang berhasil direkrut berarti ada indikasi kesadaran warga di wilayah Kota Yogyakarta untuk berpartisipasi di dalam Pemilu 2014 juga sangat minim.
"Sebenarnya warga yang akan mendaftar sebagai peserta relawan cukup banyak, namun sebelum mendaftar mereka pada menanyakan besaran honor dan fasilitas yang akan diperolehnya. Namun karena tidak disediakan honor maka mereka pada mundur teratur," katanya.
Ia mengatakan pihaknya sampai batas waktu terakhir pendaftaran hanya berhasil merekrut 301 relawan pemantau Pemilu 2014.
"Mereka berasal dari kalangan mahasiswa, pelajar maupun anggota ormas yang terbanyak dijaring oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) maupun petugas Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di wilayah Kota Yogyakarta," katanya.
Menurut dia, calon para relawan tersebut merupakan bagian dari rekrutmen sejuta Relawan Pengawas Pemilu 2014 yang digagas oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat dengan tujuan untuk memaksimalkan pengawasan di lapangan.
Ia mengatakan, masa kerja relawan ditetapkan sejak menjalani Bimtek hingga pelaksanaan Pemilu 2014. Mereka ini bertugas untuk ikut melakukan pengawasan di lapangan terkait tahapan dan pelaksanaan Pemilu.
"Apa pun dari temuan relawan nantinya wajib dilaporkan kepada Panwascam maupun PPL Pemilu tingkat Kelurahan dan secara berjenjang ke Panwaslu Kota Yogyakarta," katanya. (*)
Pewarta: Heru Jarot
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014
Tags: