Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria di Sorong, Kamis, menjelaskan adanya perbedaan data pembayaran retribusi wisatawan yang signifikan antara data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pariwisata (Dinpar) Kabupaten Raja Ampat dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) di Kepulauan Raja Ampat (dikelola Provinsi Papua Barat Daya).
Baca juga: Raja Ampat butuh 107 tambat labuh untuk kelestarian terumbu karang
Baca juga: Pemerintah Papua Barat Daya ajak masyarakat jaga laut Raja Ampat
Baca juga: Menyelami keindahan Kali Biru, surga di pedalaman Raja Ampat
Baca juga: Pemerintah dukung wisata kayak kampung Sapokren Raja Ampat
Baca juga: Raja Ampat raih penghargaan dari media global pariwisata AS
Baca juga: Penantian endemi desa wisata spesies Raja Ampat