Menpora ingatkan PON Aceh-Sumut jangan meninggalkan utang
11 Juli 2024 18:00 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo memberikan sambutan dalam acara penandatangan perjanjian kerja sama antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat selaku Pengurus Besar PON 2024 Aceh-Sumut di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (10/7/2024). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo
mengingatkan agar penyelenggaraan PON 2024 Aceh-Sumatera Utara jangan meninggalkan utang dari penyelenggara terhadap pihak tertentu seperti pada PON sebelumnya.
"Kita tidak ingin kejadian seperti PON sebelumnya, di mana ada (uang) belum terbayar atau gagal bayar Rp340 miliar," ujar Dito dalam acara penandatangan perjanjian kerja sama antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat selaku Pengurus Besar PON 2024 Aceh-Sumut di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis.
Dito mengatakan, pemerintah tidak menginginkan pelaksanaan pesta olahraga nasional empat tahunan kali ini meninggalkan persoalan gagal bayar seperti pada PON 2020 Papua.
Meskipun kasus gagal bayar di PON Papua berkaitan dengan pemanfaatan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dito mengingatkan agar persoalan seperti itu tidak boleh terjadi lagi.
"Waktu itu saya laporkan ke bapak presiden (Presiden Joko Widodo), ini tidak boleh terjadi lagi. Jadi baik pengguna APBN dan APBD, ini semua pemakaiannya harus ada sepengetahuan bersama," ujarnya.
Dito mengatakan, dalam mengawal pemanfaatan anggaran negara pada pelaksanaan PON, juga telah dibentuk satuan tugas (satgas) yang di dalamnya melibatkan sejumlah instansi seperti BPKP, KPK, Polri, dan Kejaksaan yang sudah ada sejak PON sebelumnya.
Pada PON 2024 Aceh-Sumut, kata dia, ada tim khusus untuk mengontrol penggunaan APBD yang dibentuk Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi ini diperketat (pengawasan penggunaan anggaran)@@," imbuh Dito menegaskan.
Baca juga: Presiden: Gelaran PON & Peparnasharus tepat waktu, tak akan diundur
Baca juga: Pemprov desak rekanan percepat pengerjaan arena PON di Aceh
Adapun, dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan PON 2024 Aceh-Sumut, Kemenpora memberikan dukungan anggaran total senilai Rp516 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk sejumlah kebutuhan seperti bidang pertandingan untuk wilayah Aceh Rp72 miliar, bidang pertandingan untuk wilayah Sumatera Utara Rp74 miliar, serta kebutuhan panitia, pengawas, hakim, dan keabsahan sebesar Rp30 miliar.
Kemudian kebutuhan anggaran untuk acara seremonial pembukaan di Aceh sebesar Rp60 miliar, seremonial penutupan di Sumatera Utara sebesar Rp41 miliar.
Selain itu, kebutuhan anggaran untuk sarana pertandingan di Aceh Rp138 miliar dan sarana pertandingan di Sumatera Utara Rp101 miliar.
Ajang PON 2024 Aceh-Sumut yang berlangsung selama 8-20 September akan mempertandingkan 67 cabang olahraga dengan pembagian 33 cabang olahraga dipertandingkan di Aceh dan 34 di Sumut.
Baca juga: Kemenpora dukung anggaran Rp516 miliar untuk sukseskan PON Aceh-Sumut
mengingatkan agar penyelenggaraan PON 2024 Aceh-Sumatera Utara jangan meninggalkan utang dari penyelenggara terhadap pihak tertentu seperti pada PON sebelumnya.
"Kita tidak ingin kejadian seperti PON sebelumnya, di mana ada (uang) belum terbayar atau gagal bayar Rp340 miliar," ujar Dito dalam acara penandatangan perjanjian kerja sama antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat selaku Pengurus Besar PON 2024 Aceh-Sumut di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis.
Dito mengatakan, pemerintah tidak menginginkan pelaksanaan pesta olahraga nasional empat tahunan kali ini meninggalkan persoalan gagal bayar seperti pada PON 2020 Papua.
Meskipun kasus gagal bayar di PON Papua berkaitan dengan pemanfaatan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dito mengingatkan agar persoalan seperti itu tidak boleh terjadi lagi.
"Waktu itu saya laporkan ke bapak presiden (Presiden Joko Widodo), ini tidak boleh terjadi lagi. Jadi baik pengguna APBN dan APBD, ini semua pemakaiannya harus ada sepengetahuan bersama," ujarnya.
Dito mengatakan, dalam mengawal pemanfaatan anggaran negara pada pelaksanaan PON, juga telah dibentuk satuan tugas (satgas) yang di dalamnya melibatkan sejumlah instansi seperti BPKP, KPK, Polri, dan Kejaksaan yang sudah ada sejak PON sebelumnya.
Pada PON 2024 Aceh-Sumut, kata dia, ada tim khusus untuk mengontrol penggunaan APBD yang dibentuk Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi ini diperketat (pengawasan penggunaan anggaran)@@," imbuh Dito menegaskan.
Baca juga: Presiden: Gelaran PON & Peparnasharus tepat waktu, tak akan diundur
Baca juga: Pemprov desak rekanan percepat pengerjaan arena PON di Aceh
Adapun, dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan PON 2024 Aceh-Sumut, Kemenpora memberikan dukungan anggaran total senilai Rp516 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk sejumlah kebutuhan seperti bidang pertandingan untuk wilayah Aceh Rp72 miliar, bidang pertandingan untuk wilayah Sumatera Utara Rp74 miliar, serta kebutuhan panitia, pengawas, hakim, dan keabsahan sebesar Rp30 miliar.
Kemudian kebutuhan anggaran untuk acara seremonial pembukaan di Aceh sebesar Rp60 miliar, seremonial penutupan di Sumatera Utara sebesar Rp41 miliar.
Selain itu, kebutuhan anggaran untuk sarana pertandingan di Aceh Rp138 miliar dan sarana pertandingan di Sumatera Utara Rp101 miliar.
Ajang PON 2024 Aceh-Sumut yang berlangsung selama 8-20 September akan mempertandingkan 67 cabang olahraga dengan pembagian 33 cabang olahraga dipertandingkan di Aceh dan 34 di Sumut.
Baca juga: Kemenpora dukung anggaran Rp516 miliar untuk sukseskan PON Aceh-Sumut
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024
Tags: