"Strategi layanan untuk lansia ada Puskesmas Santun Lansia di layanan kesehatan primer, layanan geriatri di rumah sakit, ada pelayanan non fasilitas kesehatan di panti jompo. Nanti, akan dikeluarkan PP itu satu hal, rumah perawatan lansia nursing home," kata Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kemenkes RI Nida Rohmawati di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Dinkes Kota Bandung perluas pelepasan nyamuk Wolbachia di Ujungberung
Ia mengungkapkan, pelayanan serupa telah ada di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Menurut Nida, pelayanan ini akan sangat dibutuhkan, mengingat masyarakat Indonesia yang saat ini mulai menua, dan tidak semua keluarga di rumah mampu memberikan pertolongan medis untuk para lansia.
Baca juga: Kemenkes: Indonesia mulai memasuki era "aging population"
Sebagaimana keluarga yang menitipkan orang tuanya yang sudah lansia ke panti jompo, kata dia, layanan nursing home ini juga diimplementasikan sesuai dengan realita yang terjadi di masing-masing keluarga.
"Harus melihat konteks, kalau para lansia bisa berkontribusi, aktif, jadi bagian atau subjek dari masyarakat, keluarga bisa merawat, silakan rawat di rumah. Tapi, kalau butuh perawatan, kan tidak bisa didiamkan," jelasnya.
Untuk itu, Nida berharap RPP Kesehatan ini dapat segera disahkan, agar program tersebut dapat segera diimplementasikan, karena saat ini seluruh draf RPP Kesehatan telah diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara untuk kemudian disahkan oleh Presiden RI.
Baca juga: Wamenkes dorong akademisi riset lansia guna atasi persoalan demografi