Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Dhahana Putra mengatakan program Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM) berhasil meningkatkan pemahaman pemerintah daerah (pemda) dalam mengimplementasikan nilai-nilai HAM.

"Sejak dimulai pada 2016, program KKPHAM telah meningkatkan pemahaman pemerintah daerah menuju ke arah yang lebih positif," ujar Dhahana dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis.

Dhahana menjelaskan bahwa dengan disahkannya Peraturan Menkumham (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, KKPHAM telah mengalami tiga kali perubahan.

“Hal ini dilakukan untuk mendorong lebih baik lagi pemahaman pemerintah daerah terhadap HAM,” imbuh Dirjen HAM.

Merujuk Permenkumham tersebut, KKPHAM mengukur penerapan atau implementasi 10 hak dasar di seluruh kabupaten/kota. Kesepuluh hak dasar itu kemudian, pada proses penilaiannya, diterjemahkan ke dalam 120 indikator.

“Mulai dari mekanisme, verifikasi data, hingga proses penilaiannya berjenjang sejak bulan Maret hingga September. Proses ini tidak hanya melibatkan internal Kemenkumham, melainkan juga pelbagai pihak termasuk akademisi dan organisasi masyarakat madani," ucap Dhahana.

Meski tidak memiliki mekanisme hukuman atau sanksi, Dhahana menyebut partisipasi pemerintah daerah dalam KKPHAM semakin membaik.

"Ini menjadi indikator penting bahwa pemerintah daerah telah melihat implementasi HAM sebagai bagian yang tidak boleh diabaikan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan Direktorat Jenderal HAM terus meningkatkan program KKPHAM ini, termasuk salah satunya dengan membuat sejumlah dialog bersama para pemangku kebijakan terkait.

“Kementerian Hukum dan HAM sangat terbuka dan menerima kritik serta masukan karena ini tentu sangat penting dalam rangka meningkatkan program KKPHAM ini agar semakin berdampak kepada masyarakat,” ucap Dhahana.
Baca juga: Dirjen HAM: Ketidaksepahaman terkait pelaksanaan ibadah perlu dialog
Baca juga: Dirjen HAM dorong kolaborasi antar-kementerian lembaga tangani TPPO
Baca juga: Dirjen HAM: Perundungan dengan dalih apa pun tak boleh dibiarkan