DKI sudah miliki 30 pos pengaduan masyarakat di RTPRA
11 Juli 2024 11:47 WIB
Tangkapan layar Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta Miftahulloh Tamary dalam acara daring bertema "Menuju Jakarta Kota Global yang Layak Anak" yang diadakan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Kamis (11/7/2024). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memiliki sebanyak 35 pos pengaduan masyarakat di sebanyak 324 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan jumlah ini terus bertambah ke depannya.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta Miftahulloh Tamary dalam acara daring bertema "Menuju Jakarta Kota Global yang Layak Anak" yang diadakan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Kamis.
"Memang baru ada 35 pos pengaduan dan kami akan terus buat lagi pos pengaduan, minimal satu kecamatan ada satu pos pengaduan," kata dia.
Miftahulloh mengatakan, dengan adanya pos pengaduan ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan atau mengadukan kejadian-kejadian termasuk kekerasan pada anak dan perempuan serta membutuhkan bantuan pendampingan dari Dinas PPAPP.
Baca juga: Dispusip DKI kembangkan kompetensi pengelola perpustakaan di RPTRA
Dia lalu menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta.
Dia merujuk data pada tahun 2023 menyebut terdapat sebanyak 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat di Dinas PPAPP DKI Jakarta. Dari jumlah ini, sebanyak 62 persen kasus adalah kekerasan terhadap anak.
Menurut dia, jumlah ini sangat besar dan diyakininya angka kasusnya masih banyak di luaran sana, namun masyarakat yang enggan untuk mengadukan ketika mereka mengalami kekerasan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menekan kasus kekerasan ini pada tahun 2024. Salah satunya melalui sosialisasi pencegahan kekerasan perempuan dan anak yang dilakukan secara masif.
Baca juga: Anak di Posyandu terintegrasi RPTRA Taman Sawo bebas stunting
Dia berharap dengan sosialisasi yang masif, masyarakat DKI Jakarta mau menyuarakan atau mengadukan ketika mengalami kekerasan baik itu perempuan maupun anak. "Ini bukan tugas kami saja, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua baik sebagai ASN, masyarakat sekalipun," tutur dia.
Selain menghadirkan lebih banyak pos pengaduan, Pemprov DKI Jakarta juga berkomitmen menambah kawasan-kawasan terintegrasi ramah anak. Hal ini guna mewujudkan Jakarta bisa menjadi kota yang layak anak.
"Menuju Jakarta kota global yang layak anak, sepertinya memang suatu keharusan bahwa sebagai kota global itu wajib ramah anak. Banyak item-item yang harus kita penuhi untuk menjadi sebuah kota yang ramah anak," kata dia.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta Miftahulloh Tamary dalam acara daring bertema "Menuju Jakarta Kota Global yang Layak Anak" yang diadakan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Kamis.
"Memang baru ada 35 pos pengaduan dan kami akan terus buat lagi pos pengaduan, minimal satu kecamatan ada satu pos pengaduan," kata dia.
Miftahulloh mengatakan, dengan adanya pos pengaduan ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan atau mengadukan kejadian-kejadian termasuk kekerasan pada anak dan perempuan serta membutuhkan bantuan pendampingan dari Dinas PPAPP.
Baca juga: Dispusip DKI kembangkan kompetensi pengelola perpustakaan di RPTRA
Dia lalu menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta.
Dia merujuk data pada tahun 2023 menyebut terdapat sebanyak 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat di Dinas PPAPP DKI Jakarta. Dari jumlah ini, sebanyak 62 persen kasus adalah kekerasan terhadap anak.
Menurut dia, jumlah ini sangat besar dan diyakininya angka kasusnya masih banyak di luaran sana, namun masyarakat yang enggan untuk mengadukan ketika mereka mengalami kekerasan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menekan kasus kekerasan ini pada tahun 2024. Salah satunya melalui sosialisasi pencegahan kekerasan perempuan dan anak yang dilakukan secara masif.
Baca juga: Anak di Posyandu terintegrasi RPTRA Taman Sawo bebas stunting
Dia berharap dengan sosialisasi yang masif, masyarakat DKI Jakarta mau menyuarakan atau mengadukan ketika mengalami kekerasan baik itu perempuan maupun anak. "Ini bukan tugas kami saja, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua baik sebagai ASN, masyarakat sekalipun," tutur dia.
Selain menghadirkan lebih banyak pos pengaduan, Pemprov DKI Jakarta juga berkomitmen menambah kawasan-kawasan terintegrasi ramah anak. Hal ini guna mewujudkan Jakarta bisa menjadi kota yang layak anak.
"Menuju Jakarta kota global yang layak anak, sepertinya memang suatu keharusan bahwa sebagai kota global itu wajib ramah anak. Banyak item-item yang harus kita penuhi untuk menjadi sebuah kota yang ramah anak," kata dia.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Tags: