"Kegiatan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kita bersama, dalam menjaga dan melestarikan kekayaan alam Indonesia, khususnya di Kalsel," ujar Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalsel Ahmad Bagiawan mewakili Gubernur Kalsel di Tahura Sultan Adam, Kabupaten Banjar, Rabu.
Menurut dia, pelepasan 5.004 ekor burung dari 10 spesies yang berbeda tersebut dari hasil operasi pemberantasan peredaran ilegal satwa liar yang digelar oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan.
Baca juga: Pemprov Kalsel terima bantuan PLN untuk pengelolaan hutan konservasi
Baca juga: Dishut Kalsel kerahkan dua heli padamkan api di Tahura Sultan Adam
pelepasan dilakukan karena satwa liar seharusnya hidup di habitat alaminya, bukan sebagai binatang peliharaan.
Menurut dia, langkah ini juga penting untuk mencegah penularan penyakit dari satwa ke manusia, serta menghindari ancaman kepunahan populasi satwa akibat pembunuhan dan perdagangan ilegal.
Dia pun menegaskan komitmen Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam menjaga dan melestarikan kekayaan alam Indonesia, khususnya di Kalsel.
Sebagai salah satu daerah yang memiliki keanekaragaman hayati yang luar biasa, Gubernur Kalsel menekankan bahwa melindungi hutan dan satwa liar menjadi sangat penting.
"Operasi peredaran hasil hutan, tumbuhan, dan satwa liar yang telah dilakukan menunjukkan komitmen kita, dalam memerangi perdagangan ilegal yang merusak alam," katanya.
Tahura Sultan Adam memiliki karakteristik yang sesuai dengan habitat alami berbagai jenis burung.
"Tahura Sultan Adam memiliki kawasan hutan yang luas dengan pepohonan yang rindang dan sumber air yang melimpah," ujar Bagiawan menyampaikan pesan Gubernur.
Kondisi tersebut, menurut dia, sangat mendukung kelangsungan hidup burung yang dilepaskan kembali ke alam liar.
Baca juga: Kalsel berupaya perbanyak kawasan strategis pariwisata nasional
Baca juga: Pemprov Kalsel tingkatkan kesadaran masyarakat sekitar Geopark Meratus