BNPT-Kementerian PPPA perkuat kerja sama lindungi perempuan dan anak
10 Juli 2024 19:47 WIB
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menandatangani perjanjian kerja sama perlindungan perempuan dan anak di Jakarta, Rabu (10/7/2024). (ANTARA/HO-BNPT RI)
Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk senantiasa melindungi perempuan dan anak.
"Kami hari ini datang ke Kementerian PPPA sesuai dengan komitmen BNPT untuk konsisten hadir melindungi perempuan dan anak," ucap Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono di Jakarta, Rabu, sebagaimana keterangan tertulisnya.
Bangbang menjelaskan latar belakang urgensi penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut karena adanya peningkatan keterlibatan perempuan dan anak dalam melakukan ancaman teror.
"Tren menunjukkan adanya peningkatan keterlibatan peran perempuan dan anak. Tadinya mereka hanya mendukung logistik, membantu menyembunyikan tempat persembunyian. Akan tetapi, saat ini mereka dilibatkan menjadi pelaku propaganda bahkan menjadi perekrut aktif," ucap dia.
Menurut Bangbang, perlindungan anak memiliki makna luas dan berkaitan dengan visi Indonesia Emas 2045.
"Bicara perlindungan kita bicara masa depan. Perlindungan anak tidak hanya melindungi secara fisik tapi juga infrastruktur, perkembangan mentalnya, intelektualnya, sehingga siap menyambut era Indonesia Emas 2045," katanya.
Baca juga: KemenPPPA-BNPT MoU cegah perempuan & anak terpapar terorisme
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu menekankan pentingnya peran multisektor dalam penanganan permasalahan terorisme di Indonesia.
"Permasalahan keterlibatan anak dalam permasalahan terorisme merupakan permasalahan multifaktor sehingga dibutuhkan penanganan dan intervensi yang multisektor, seperti PKS (perjanjian kerja sama) kita hari ini dengan BNPT," ujarnya.
Ruang lingkup PKS BNPT dan Kementerian PPPA terdiri dari pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, penanganan dalam perlindungan khusus anak korban jaringan terorisme, peningkatan kapasitas sumber daya, serta pertukaran data dan informasi.
PKS tersebut merupakan turunan dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani sebelumnya.
Pada tahun 2022, Kementerian PPPA bersama BNPT telah menandatangani nota kesepahaman tentang Sinergisitas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak dalam Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme.
Baca juga: BNPT dan Kemen-PPPA wujudkan desa bebas dari paparan radikal terorisme
"Kami hari ini datang ke Kementerian PPPA sesuai dengan komitmen BNPT untuk konsisten hadir melindungi perempuan dan anak," ucap Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono di Jakarta, Rabu, sebagaimana keterangan tertulisnya.
Bangbang menjelaskan latar belakang urgensi penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut karena adanya peningkatan keterlibatan perempuan dan anak dalam melakukan ancaman teror.
"Tren menunjukkan adanya peningkatan keterlibatan peran perempuan dan anak. Tadinya mereka hanya mendukung logistik, membantu menyembunyikan tempat persembunyian. Akan tetapi, saat ini mereka dilibatkan menjadi pelaku propaganda bahkan menjadi perekrut aktif," ucap dia.
Menurut Bangbang, perlindungan anak memiliki makna luas dan berkaitan dengan visi Indonesia Emas 2045.
"Bicara perlindungan kita bicara masa depan. Perlindungan anak tidak hanya melindungi secara fisik tapi juga infrastruktur, perkembangan mentalnya, intelektualnya, sehingga siap menyambut era Indonesia Emas 2045," katanya.
Baca juga: KemenPPPA-BNPT MoU cegah perempuan & anak terpapar terorisme
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu menekankan pentingnya peran multisektor dalam penanganan permasalahan terorisme di Indonesia.
"Permasalahan keterlibatan anak dalam permasalahan terorisme merupakan permasalahan multifaktor sehingga dibutuhkan penanganan dan intervensi yang multisektor, seperti PKS (perjanjian kerja sama) kita hari ini dengan BNPT," ujarnya.
Ruang lingkup PKS BNPT dan Kementerian PPPA terdiri dari pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, penanganan dalam perlindungan khusus anak korban jaringan terorisme, peningkatan kapasitas sumber daya, serta pertukaran data dan informasi.
PKS tersebut merupakan turunan dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani sebelumnya.
Pada tahun 2022, Kementerian PPPA bersama BNPT telah menandatangani nota kesepahaman tentang Sinergisitas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak dalam Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme.
Baca juga: BNPT dan Kemen-PPPA wujudkan desa bebas dari paparan radikal terorisme
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Tags: