Kemenkes-ECRI jalin kerja sama pengadaan barang dan jasa kesehatan
10 Juli 2024 18:00 WIB
Kementerian Kesehatan berkolaborasi dengan Emergency Care Research Institute (ECRI) Asia Pasifik, guna meningkatkan keamanan, kualitas, dan efektivitas biaya perawatan di seluruh rangkaian layanan kesehatan dalam bidang pengadaan barang dan jasa. ANTARA/HO-Kementerian Kesehatan RI
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkolaborasi dengan Emergency Care Research Institute Asia Pasifik, organisasi nirlaba independen asal Amerika Serikat (AS), guna meningkatkan keamanan, kualitas, dan efektivitas biaya perawatan di seluruh rangkaian layanan kesehatan dalam bidang pengadaan barang dan jasa.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, kerja sama kedua pihak diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha dan President and Chief Executive Officer of ECRI Marcus Schabacker, yang disaksikan secara langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Jakarta pada 9 Juli 2024.
Kemenkes bertanggung jawab dalam pengelolaan sistem katalog elektronik sektoral untuk komoditas sediaan farmasi dan alat kesehatan, sehingga menunjukkan komitmennya dalam pengadaan barang/jasa nasional dengan baik sesuai dengan amanat Keputusan Kepala LKPP Nomor 121 Tahun 2023.
Baca juga: Kemenkes: Belanja alkes jangka panjang antar RI jadi negara maju
Kunta menjelaskan penandatanganan MoU itu untuk meningkatkan layanan konsultasi ECRI kepada Kemenkes dalam melakukan evaluasi pengadaan barang dan jasa sektor kesehatan.
“Sebenarnya tidak hanya barang dan jasa, kami juga ingin melihat dari hulu ke hilir, dari sejak manajemen rumah sakit sampai harga untuk alat kesehatan, sehingga kami bisa mendapatkan harga yang lebih baik dan digunakan dengan tepat,” katanya.
Dia menambahkan kerja sama ini memungkinkan ECRI membantu Kemenkes dalam melakukan kurasi dan negosiasi pengadaan alat kesehatan sebelum produk-produk tersebut tayang di sistem katalog elektronik (e-Katalog).
Baca juga: Kemenkes: 90 persen pengadaan barang-jasa kesehatan sudah e-katalog
Dia menjelaskan proses kurasi dilakukan dengan mengacu pada sistem database milik ECRI yang telah dikumpulkan dari seluruh dunia. ECRI, lanjutnya, telah digunakan di berbagai negara, seperti Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura, dan AS.
Melalui kolaborasi ini, katanya, diharapkan produk-produk kesehatan yang tayang pada e-Katalog adalah produk yang memiliki standar dan sesuai dengan kebutuhan setiap fasilitas kesehatan, serta menawarkan harga yang lebih kompetitif.
Kunta menyebut Kemenkes saat ini telah memanfaatkan sistem database ECRI, dimana sedang dilakukan proses evaluasi terhadap 15 alat kesehatan dari 50 alat kesehatan yang direncanakan untuk dipublikasikan.
Adapun Marcus Schabacker mengatakan ECRI senang bermitra dengan Kemenkes RI. Ia menuturkan ini bukan pertama kalinya ECRI bekerja sama dengan Kemenkes. Sebelumnya, ECRI telah aktif membantu Kemenkes dalam proyek Indonesia Health Strengthening System (IHSS) atau SiSoIn.
Baca juga: Kadin: Belanja alat kesehatan jangka panjang capai Rp60 triliun
Baca juga: Kemenkes serap Rp5,6 triliun belanja alkes untuk penyakit prioritas
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, kerja sama kedua pihak diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha dan President and Chief Executive Officer of ECRI Marcus Schabacker, yang disaksikan secara langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Jakarta pada 9 Juli 2024.
Kemenkes bertanggung jawab dalam pengelolaan sistem katalog elektronik sektoral untuk komoditas sediaan farmasi dan alat kesehatan, sehingga menunjukkan komitmennya dalam pengadaan barang/jasa nasional dengan baik sesuai dengan amanat Keputusan Kepala LKPP Nomor 121 Tahun 2023.
Baca juga: Kemenkes: Belanja alkes jangka panjang antar RI jadi negara maju
Kunta menjelaskan penandatanganan MoU itu untuk meningkatkan layanan konsultasi ECRI kepada Kemenkes dalam melakukan evaluasi pengadaan barang dan jasa sektor kesehatan.
“Sebenarnya tidak hanya barang dan jasa, kami juga ingin melihat dari hulu ke hilir, dari sejak manajemen rumah sakit sampai harga untuk alat kesehatan, sehingga kami bisa mendapatkan harga yang lebih baik dan digunakan dengan tepat,” katanya.
Dia menambahkan kerja sama ini memungkinkan ECRI membantu Kemenkes dalam melakukan kurasi dan negosiasi pengadaan alat kesehatan sebelum produk-produk tersebut tayang di sistem katalog elektronik (e-Katalog).
Baca juga: Kemenkes: 90 persen pengadaan barang-jasa kesehatan sudah e-katalog
Dia menjelaskan proses kurasi dilakukan dengan mengacu pada sistem database milik ECRI yang telah dikumpulkan dari seluruh dunia. ECRI, lanjutnya, telah digunakan di berbagai negara, seperti Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura, dan AS.
Melalui kolaborasi ini, katanya, diharapkan produk-produk kesehatan yang tayang pada e-Katalog adalah produk yang memiliki standar dan sesuai dengan kebutuhan setiap fasilitas kesehatan, serta menawarkan harga yang lebih kompetitif.
Kunta menyebut Kemenkes saat ini telah memanfaatkan sistem database ECRI, dimana sedang dilakukan proses evaluasi terhadap 15 alat kesehatan dari 50 alat kesehatan yang direncanakan untuk dipublikasikan.
Adapun Marcus Schabacker mengatakan ECRI senang bermitra dengan Kemenkes RI. Ia menuturkan ini bukan pertama kalinya ECRI bekerja sama dengan Kemenkes. Sebelumnya, ECRI telah aktif membantu Kemenkes dalam proyek Indonesia Health Strengthening System (IHSS) atau SiSoIn.
Baca juga: Kadin: Belanja alat kesehatan jangka panjang capai Rp60 triliun
Baca juga: Kemenkes serap Rp5,6 triliun belanja alkes untuk penyakit prioritas
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Tags: