“Kita ingin membangun ekosistem haji yang jauh lebih baik, transparan, komprehensif hulu-hilir, ramah lansia dan perempuan, serta memperkuat dimensi lain yang seharusnya juga diperkuat,” kata Luluk kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Untuk mencapai tujuan tersebut secara optimal, ujar dia, Pansus Angket Haji pun akan mengajukan permohonan kepada pimpinan DPR agar mereka tetap dapat melaksanakan rapat selama masa reses yang dijadwalkan dimulai pada 12 Juli mendatang.
Baca juga: Pansus Angket Haji temukan indikasi korupsi pada pengalihan kuota haji
Baca juga: Cedes nilai aroma politik kental warnai putusan pengesahan Pansus Haji
"Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang disambut jawaban, "setuju" oleh para anggota DPR RI yang menghadiri sidang.
Setelah menerima jawaban setuju, Muhaimin pun berkelakar bahwa para anggota Komisi VIII DPR bertepuk tangan paling keras terhadap persetujuan itu. Diketahui bahwa Komisi VIII DPR menjadi komisi yang membidangi permasalahan haji.
Muhaimin mengatakan pula bahwa pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai NasDem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).*