"Satu tempat pemungutan suara (TPS) kita anggarkan Rp500 ribu untuk biaya operasional mulai dari pembangunan hingga biaya lainnya," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang Devi Yulianti, Jumat.
Menurut dia, KPU mengeluarkan dana tersebut dari APBN untuk seluruh total TPS sebanyak 3.394 unit yang tersebar di 107 kelurahan Kota Palembang.
Ia mengatakan, KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) diberi keleluasaan untuk mengelola dana tersebut.
"Silakan mau menyewa atau pun mau menggunakan peralatan sendiri. Kita serahkan kepada TPS yang bersangkutan," ujarnya.
Ia menyatakan, pihaknya juga tidak mengharuskan petugas KPPS untuk menggunakan pakaian seragam atau adat guna menarik masyarakat datang ke TPS.
"Itu merupakan inisiatif petugas KPPS, jika ada pihak yang ingin menyumbang pembangunan TPS agar lebih menarik tidak masalah, asalkan netralitas dan jurdil tetap terjaga," ujarnya.
KPU Kota Palembang saat ini sudah mulai mempersiapkan kotak suara yang akan digunakan pada pemilu legislatif 9 April 2014.
Jumlah kotak suara yang diperlukan pada pesta demokrasi mendatang cukup banyak sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), PPS, PPK dan KPU di Kota Palembang, kata Anggota KPU Kota Palembang Divisi Logistik Rudi Pangaribuan menambahkan.
(KR-SUS/E005)