Garut (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat (Jabar) menyebutkan kasus sebaran uang rupiah palsu di wilayah Jabar mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2023 tercatat sebanyak 21 ribu lembar, sampai pertengahan 2024 tercatat hanya lima ribuan lembar uang palsu.

"Iya untuk peredaran uang palsu, alhamdulillah sudah menurun dibandingkan tahun 2023," kata Deputi Direktur Pengelolaan Keuangan Rupiah Kantor Perwakilan BI Jabar A Fajar Setiawan, usai pemusnahan barang bukti hasil dari kasus kejahatan termasuk uang palsu di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut, Selasa.

Ia menuturkan berdasarkan data secara nasional angka peredaran uang palsu yang ditemukan sejak 2020 sampai 2023 itu secara rasio ditemukan lima lembar uang palsu di antara satu juta lembar uang rupiah yang beredar di masyarakat.

Selanjutnya untuk tahun 2024, kata dia lagi, terjadi penurunan dengan angka rasio menjadi dua lembar uang palsu dari satu juta lembar uang rupiah yang beredar di masyarakat.
Baca juga: BI Jabar: uang palsu terbanyak di Indramayu

"Jadi sangat-sangat kecil, nah untuk tahun 2024 ini turun, tadi hanya lima lembar per satu juta lembar, menjadi dua lembar per satu juta lembar uang yang beredar untuk tahun 2024 sampai dengan bulan Mei," katanya pula.

Dia menyampaikan, begitu juga dengan temuan kasus peredaran uang palsu yang terungkap di Jabar berdasarkan data di tahun 2023 sebanyak 21 ribu lembar, dan 2024 sampai Mei tercatat 5.900 lembar, dan diharapkan sampai akhir tahun bisa di bawah 21 ribu lembar.

Begitu juga temuan kasus di daerah seperti Kabupaten Garut, kata dia lagi, terjadi penurunan temuan uang palsu dari sebelumnya sebanyak 142 lembar, saat ini yang dimusnahkan hanya 30 lembar.

"Memusnahkan barang bukti sekarang hanya 30 lembar, tapi bukan masalah hanya, tapi setidaknya ini menurun dari pemusnahan barang bukti yang dilakukan dari Garut tahun lalu yang sebesar 142 lembar, tahun ini 30 lembar," kata dia.

Ia mengatakan peredaran uang palsu selama ini terus menjadi perhatian BI, dan saat ini juga berkolaborasi dengan Polri untuk memberantas penjualan uang palsu di pasar daring.

Selain melakukan itu, kata dia, pihaknya juga terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk selalu waspada dengan menerapkan 3D yakni Dilihat, Diraba, Diterawang sebagai langkah awal mendeteksi uang yang diterima asli apa palsu.

"Karena selama ini yang palsu itu masih bisa terdeteksi, sekarang saja uang palsu yang dimusnahkan tidak sama persis dengan aslinya, masih bisa ketahuan," katanya pula.
Baca juga: Polisi tangkap pengedar uang palsu di Tasikmalaya
Baca juga: Pembuat uang palsu lintas Jakarta-Jabar ditangkap