Wasior (ANTARA) - Dewan Adat Papua (DAP) Daerah Teluk Wondama, Papua Barat, secara resmi menyerahkan berkas calon anggota dewan perwakilan rakyat kabupaten (DPRK) atau anggota DPRD jalur otonomi khusus (otsus) pada panitia seleksi (pansel) kabupaten.

Ketua DAP Daerah Wondama Adrian Worengga di Wasior, Selasa, mengatakan, berkas pendaftaran calon DPRK yang diserahkan berjumlah 38 orang.

"Hari ini kami serahkan berkas calon anggota DPRK dengan satu harapan pansel dapat bekerja dengan adil dan benar untuk kesejahteraan masyarakat adat Wondama," kata Worengga.

Baca juga: Kajati Papua Barat: Pansel DPRK dari unsur Kejaksaan harus profesional

DAP Daerah Wondama berharap Pansel bekerja dengan jujur dan adil, sehingga bisa menghasilkan DPRK yang nantinya duduk sebagai wakil rakyat adat di DPRD kabupaten dapat bersuara lantang untuk kepentingan orang asli Papua (OAP) di Kabupaten Teluk Wondama.

"Supaya orang-orang Papua dapat berbicara untuk kepentingan masyarakat adat dalam bingkai otsus dan NKRI. Karena itu kami berharap ada fraksi otsus dalam DPRK," katanya.

Baca juga: Biak Numfor lakukan pemilihan enam calon anggota DPRK bulan ini

Ketua Pansel DPRK Teluk Wondama Eduard Nunaki menjamin pihaknya akan bekerja dengan jujur dan adil dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perekrutan DPRK merupakan amanat dari UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus.

Kuota kursi anggota DPRK Kabupaten Teluk Wondama berjumlah lima kursi. Sehingga dari 38 calon tersebut akan diseleksi dan ditetapkan sebagai anggota DPRK berjumlah lima orang.

Baca juga: Pemkab Pegunungan Arfak siapkan Rp1 miliar untuk seleksi anggota DPRK

Dengan adanya penambahan kursi DPRK maka anggota DPRD Teluk Wondama mulai periode 2024-2029 bertambah menjadi 25 orang. Dimana 20 orang merupakan anggota DPRD dari jalur pemilu.

"Kepada 38 calon anggota DPRK yang telah ditetapkan oleh DAP Daerah Wondama agar menyiapkan diri dengan baik untuk mengikuti semua tahapan seleksi yang akan berjalan," ujarnya.

Baca juga: Papua Barat resmi buka tahapan pencalonan anggota DPRP-DPRK

Ia mengatakan, tahapan awal adalah seleksi administrasi dan seleksi kompetensi termasuk pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan.

Pansel perekrutan DPRK akan bekerja secara transparan. Salah satu wujudnya adalah dengan mengumumkan perolehan nilai para calon dari setiap tahapan yang diikuti.

"Kami telah berjanji pada setiap tahapan akan mengumumkan hasilnya secara bertahap, sehingga yang lolos seleksi bisa terus mempersiapkan diri untuk maju ke babak berikutnya," katanya.

Baca juga: Kesbangpol: Syarat utama calon anggota DPRP-DPRK tidak terlibat parpol

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Teluk Wondama Aser Waroi mewakili pemerintah berpesan pada pansel untuk selalu mengedepankan asas profesionalitas dalam melakukan seleksi.

Dengan begitu bisa dihasilkan anggota DPRK yang benar-benar bisa memperjuangkan kepentingan OAP di Kabupaten Teluk Wondama.

"Pansel harus profesional sehingga mendapatkan anggota DPRK yang punya kapabilitas, kemampuan yang baik. Sehingga nantinya duduk di dalam kursi yang terhormat dapat berbicara untuk kepentingan kabupaten Teluk Wondama," ujarnya.

Baca juga: Papua Barat siapkan Pergub pemilihan anggota DPRK jalur Otsus
Baca juga: PRIMA dorong pemerintah konsisten beri kewenangan luas buat DPRK Papua