KPK periksa Jennifer Dunn saat Hari Valentine
13 Februari 2014 20:17 WIB
Mobil Toyota Vellfire dengan plat nomor B 510 JDC yang disita KPK terparkir di Halaman KPK Jakarta, Kamis (13/2). KPK menyita sebuah mobil dari rumah artis Jennifer Dunn terkait kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A) ()
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa artis Jennifer Dunn, yang memiliki keterkaitan dengan tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan, bertepatan pada Hari Valentine atau Jumat (14/2).
"Besok (Jumat, 14/2) KPK akan memeriksa Jennifer Dunn," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantor KPK Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menyita mobil Toyota Alphard Vellfire atas nama Jennifer yang diduga pemberian dari adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut. Penyitaan itu dilakukan oleh komisi anti rasuah di Jalan Bangka, Jakarta Selatan pada Rabu (12/2).
"Pemeriksaan itu terkait dengan mobil yang diterima oleh yang bersangkutan. STNK mobil itu atas nama Jennifer Dunn dengan nomor polisi B 510 JDC," kata Johan.
Pemeriksaan penyidik KPK kepada Jennifer kemungkinan terkait proses klarifikasi kepemilikan mobil itu, apakah terkait TPPU atau bukan.
Pemeriksaan atas artis itu dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Segala hal terkait Jennifer Dunn kemungkinan akan diklarifikasi," katanya.
Lebih lanjut, Johan belum dapat menginformasikan tahun pembuatan maupun pembelian mobil yang bernilai sekitar Rp1 miliar itu.
"Besok (Jumat, 14/2) KPK akan memeriksa Jennifer Dunn," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantor KPK Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menyita mobil Toyota Alphard Vellfire atas nama Jennifer yang diduga pemberian dari adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut. Penyitaan itu dilakukan oleh komisi anti rasuah di Jalan Bangka, Jakarta Selatan pada Rabu (12/2).
"Pemeriksaan itu terkait dengan mobil yang diterima oleh yang bersangkutan. STNK mobil itu atas nama Jennifer Dunn dengan nomor polisi B 510 JDC," kata Johan.
Pemeriksaan penyidik KPK kepada Jennifer kemungkinan terkait proses klarifikasi kepemilikan mobil itu, apakah terkait TPPU atau bukan.
Pemeriksaan atas artis itu dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Segala hal terkait Jennifer Dunn kemungkinan akan diklarifikasi," katanya.
Lebih lanjut, Johan belum dapat menginformasikan tahun pembuatan maupun pembelian mobil yang bernilai sekitar Rp1 miliar itu.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014
Tags: