Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta meminta kepada partai politik (parpol) agar selalu terbuka dan lebih informatif kepada publik karena dapat meningkatkan citra positif.
"Kami ingin mengajak partai politik menjaga demokrasi melalui keterbukaan informasi publik (KIP) agar hubungan dengan publik kian lekat," kata Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat di Jakarta, Selasa.

Harry menyampaikan ajakan tersebut ketika berkunjung ke Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) DKI Jakarta di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat dalam rangkaian kegiatan verifikasi dan klarifikasi (visitasi) ke sejumlah instansi dan organisasi.
Menurut Harry, kunjungan ini untuk mengajak PKS sebagai parpol dengan peraih suara terbanyak di Provinsi DKI Jakarta ikut berkontribusi terhadap penguatan peraturan daerah (perda) tentang KIP.

"Perda KIP menjadi penting karena Jakarta belum memiliki itu sebagai salah satu indikator dalam Indeks KIP. Raperda KIP jadi penting, kami harap dapat diprioritaskan dan didorong PKS agar bisa disahkan pada 2025," ucap Harry.

Selain itu, menjelang momentum Pilkada 2024, siapapun yang dicalonkan PKS dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta dapat mengusung visi dan misi KIP sebagai kunci transparansi.

"Kami juga mendorong PKS bisa menuju Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) 2024 dan meningkatkan menjadi partai politik yang informatif, serta mengedukasi publik terkait manfaat KIP. Sehingga pengelolaan data dan informasi bisa menjadi lebih baik," ucap dia.

Sementara itu, Ketua DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin memastikan, PKS siap meningkatkan pelayanan publik bagi kemaslahatan masyarakat. Hal ini sejalan dengan keterbukaan informasi, yang tentunya PKS memiliki amanah bagi publik untuk berkomitmen sebagai tanggung jawab publik.

"Bagi PKS, Komisi Informasi sebagai mitra dalam pembangunan DKI Jakarta. tentu PKS dalam menjalankan amanat publik, mengajak sinergi berbagai mitra strategis dalam membangun Jakarta," kata Khoirudin.

Baca juga: E-Monev bagi BUMD untuk menjaga kepatuhan badan publik
Baca juga: KI DKI dan PAM Jaya sepakat perkuat layanan informasi publik
Baca juga: KI DKI dan DPRD Bali bahas kebijakan hukum informasi jelang Pilkada