Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara di Jakarta pada Selasa pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif menempati peringkat tujuh sebagai kota dengan udara terburuk di dunia versi situs pemantau kualitas udara IQAir.

Berdasarkan pemantauan pada Selasa pukul 06.07 WIB, kualitas udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/ AQI) di angka 123

Sedangkan konsentrasi materi partikel (PM2.5) berada pada angka 44,5 mikron gram per meter kubik.

Angka PM2.5 itu setara 8,9 kali di atas nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Adapun kategori tidak sehat, yakni kualitas udaranya yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Situs tersebut juga merekomendasikan agar masyarakat menghindari beraktivitas di luar ruangan, jika berada di luar ruangan gunakanlah masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.

Sementara dari data yang sama, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia urutan pertama yaitu Kinshasa (Kongo) di angka 191, urutan ketiga yaitu Lahore ​​​​​​(Pakistan) di angka 172, urutan ketiga Dubai (Uni Emirat Arab) di angka 153, keempat Baghdad (Irak) di angka 145, dan yang kelima yaitu Santiago (Cile) dengan angka 134.


Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
Baca juga: Sudin LH Jaksel uji emisi 1.006 kendaraan bermotor hingga Juni 2024