"Prosesnya sudah masuk tahap finalisasi dan ada daftar fleksibilitas dari 20 negara yang diajukan itu, yang kami ajukan adalah wisatawan dengan dampak ekonomi terbesar," ujar Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam jumpa pers mingguan yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
Dalam proses implementasinya, Sandiaga menyebut penerapan bebas visa kunjungan akan dievaluasi dalam kurun waktu enam bulan.
Ia juga menyebut, usulan yang telah diajukan pada Desember tahun lalu ini diperkirakan bakal diterapkan sebelum akhir masa jabatannya di pemerintahan era Kabinet Indonesia Maju.
Baca juga: Pemerintah seleksi usulan 20 negara bebas visa kunjungan
"Dan target bebas visa kunjungan kita sudah mendapatkan sinyal bahwa ini sebelum akhir pemerintahan," ujarnya pula.Baca juga: Pemerintah seleksi usulan 20 negara bebas visa kunjungan
Sebelumnya, Kemenparekraf pada Desember 2023 mengusulkan sejumlah negara untuk mendapatkan bebas visa kunjungan ke Indonesia agar lawatan wisatawan mancanegara dapat meningkat dan memberikan efek pengganda perekonomian.
Sebanyak 19 negara itu, yaitu Australia, China, India, Korea Selatan, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Qatar, Uni Ermirat Arab, Arab Saudi, Belanda, Jepang, Rusia, Selandia Baru, Italia, dan Spanyol. Dua negara lainnya, Sandi menyebutkan merupakan negara dari Timur Tengah. Selain itu wilayah Taiwan juga termasuk dalam daftar.
“Yang merupakan 20 teratas penyumbang wisatawan mancanegara ke Indonesia, termasuk juga beberapa negara Timur Tengah, yang berkaitan dengan investasi,” ujar Sandi.
Menurutnya, dengan penambahan 20 negara bebas visa kunjungan itu, maka akan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara yang akan menambah konsumsi domestik, menarik investasi dan juga membuka lebar pengembangan ekonomi digital.
Baca juga: Menparekraf: Bebas visa kunjungan guna ciptakan pariwisata berkualitas
Baca juga: BPK: Potensi kehilangan PNBP Rp3 triliun dari bebas visa kunjungan
Baca juga: Menparekraf: Bebas visa kunjungan guna ciptakan pariwisata berkualitas
Baca juga: BPK: Potensi kehilangan PNBP Rp3 triliun dari bebas visa kunjungan