Kodam/I Bukit Barisan dukung Polda ungkap kasus kebakaran di Karo
8 Juli 2024 21:53 WIB
Panglima Kodam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan (kanan) dan Kepala Polda Sumatera Utara Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi (kiri) memberikan keterangan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin (8/7/2024). (HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara)
Medan (ANTARA) - Komando Daerah Militer (Kodam)/ I Bukit Barisan mendukung penuh Kepolisian Daerah(Polda) Sumatera Utara(Sumut) dalam mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.
"Pada kesempatan ini, kami hadir di sini (Kabupaten Karo-red) memberikan dukungan penuh," ujar Panglima Kodam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan saat merilis kasus tersebut, di Kabanjahe, Sumut, Senin.
Hasan melanjutkan dukungan ini diberikan Kodam I Bukit Barisan karena pemberitaan kasus tersebut beberapa kali dikaitkan dengan TNI.
"Kami sudah mendengar penjelasan bapak Kapolda Sumut," tuturnya.
Pangdam menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah-langkah selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Polda Sumut.
Sebelumnya, Polda Sumut menangkap dua orang dengan inisial RAS (37) dan YT (36) yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.
"Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor," kata Kepala Polda Sumut Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi.
Penangkapan itu dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk mengungkap dua tersangka.
Kapolda menjelaskan metode tersebut digunakan agar pihak kepolisian mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran tersebut dapat terungkap secara terang-benderang.
Agung mengatakan alat kamera pengawas closed-circuit television (CCTV) merupakan bagian dari penggunaan metode Scientific Crime Investigation oleh penyidik Polda Sumut dalam mengungkap kasus pembakaran rumah tersebut.
Saat ini, Polda Sumut terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya terkait kasus kebakaran rumah wartawan tersebut.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6) dini hari.
Baca juga: AJI: Pembakaran rumah wartawan di Aceh murni karena pemberitaan
Baca juga: Organisasi pers tuntut kasus pembakaran rumah wartawan dituntaskan
Baca juga: Polda Sumut tangkap dua pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo
Baca juga: Polda Sumut gunakan metode "SCI" ungkap pelaku pembakaran di Karo
"Pada kesempatan ini, kami hadir di sini (Kabupaten Karo-red) memberikan dukungan penuh," ujar Panglima Kodam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan saat merilis kasus tersebut, di Kabanjahe, Sumut, Senin.
Hasan melanjutkan dukungan ini diberikan Kodam I Bukit Barisan karena pemberitaan kasus tersebut beberapa kali dikaitkan dengan TNI.
"Kami sudah mendengar penjelasan bapak Kapolda Sumut," tuturnya.
Pangdam menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah-langkah selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Polda Sumut.
Sebelumnya, Polda Sumut menangkap dua orang dengan inisial RAS (37) dan YT (36) yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.
"Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor," kata Kepala Polda Sumut Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi.
Penangkapan itu dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk mengungkap dua tersangka.
Kapolda menjelaskan metode tersebut digunakan agar pihak kepolisian mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran tersebut dapat terungkap secara terang-benderang.
Agung mengatakan alat kamera pengawas closed-circuit television (CCTV) merupakan bagian dari penggunaan metode Scientific Crime Investigation oleh penyidik Polda Sumut dalam mengungkap kasus pembakaran rumah tersebut.
Saat ini, Polda Sumut terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya terkait kasus kebakaran rumah wartawan tersebut.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6) dini hari.
Baca juga: AJI: Pembakaran rumah wartawan di Aceh murni karena pemberitaan
Baca juga: Organisasi pers tuntut kasus pembakaran rumah wartawan dituntaskan
Baca juga: Polda Sumut tangkap dua pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo
Baca juga: Polda Sumut gunakan metode "SCI" ungkap pelaku pembakaran di Karo
Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Tags: