Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melaksanakan 1.271 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 2.598.044 orang peserta selama periode 1 Januari 2024 sampai dengan 30 Juni 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi merinci, Sikapi Uangmu sebagai media komunikasi edukasi keuangan telah mempublikasikan 214 konten edukasi keuangan.

“Sebagai saluran media komunikasi khusus konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital berupa minisite dan aplikasi, telah mempublikasikan sebanyak 214 konten edukasi keuangan, dengan jumlah pengunjung sebanyak 858.413 viewers,” kata Friderica Widyasari Dewi saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di Jakarta, Senin.

Selain itu, terdapat 55.429 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK, dengan total sebanyak 67.180 kali akses terhadap modul dan penerbitan 53.407 sertifikat kelulusan modul.

Menurut Kiki, sapaan Friderica Widyasari Dewi, upaya literasi keuangan tersebut disertai dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, di antaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga (K/L), Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi dan pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya.

Baca juga: OJK sebut telah menerima 8.213 aduan terkait pinjol ilegal

Baca juga: OJK: Peta jalan dana pensiun upaya putus rantai "sandwich generation"


Ia mengungkap selama Juni 2024, terdapat pembentukan 3 TPAKD baru yaitu di Kabupaten Nunukan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Paser sehingga total tercatat sebanyak 521 TPAKD (34 provinsi dan 487 kabupaten/kota) atau 94,38 persen TPAKD telah terbentuk baik di tingkat provinsi/kabupaten/kota.

Lebih lanjut, Kiki menyampaikan dari sisi layanan konsumen, OJK telah menerima 184.936 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 14.052 pengaduan.

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 5.020 berasal dari sektor perbankan, 5.115 berasal dari industri financial technology (fintech), 3.072 berasal dari industri perusahaan pembiayaan, 643 berasal dari industri perusahaan asuransi serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB) lainnya.

Baca juga: OJK: Penyidik OJK merampungkan 127 perkara hingga akhir Juni 2024

Baca juga: OJK: Bank telah blokir 6.056 rekening terkait judi online