Baca juga: Kemendikbudristek gelar Festival Musik Tradisi Indonesia
Ia menyebutkan gelaran FMTI di Lampung yang bertajuk Recaka Musik Lampung akan dilaksanakan di Way Halim, Bandar Lampung pada 13-14 Juli 2024. Acara tersebut bertujuan untuk mendukung penyebarluasan dan pemajuan musik tradisi Lampung agar semakin diminati dan dekat dengan masyarakat, khususnya generasi muda, dan terus lestari sebagai warisan budaya Indonesia.
Pada kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid menyebutkan sejumlah FMTI yang telah dilaksanakan oleh pemerintah, termasuk Recaka Musik Lampung, merupakan bentuk penguatan jati diri bangsa.
FMTI, menurut Hilmar, adalah implementasi dari pemajuan kebudayaan yang harus dijaga kesinambungannya ke depan untuk kepentingan generasi penerus dan pelaku budaya. Dengan festival seperti ini, ekosistem musik tradisi akan semakin kokoh dan lebih diterima oleh masyarakat.
“Saya berharap berbagai program pemajuan musik tradisi yang terbukti berkontribusi besar kepada karya serta ekonomi pelaku budaya maupun masyarakat tetap dapat dilaksanakan ke depannya dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Baca juga: Kemendikbudristek tayangkan FMTI secara daring isi libur Natal
Baca juga: Konser Klasik "Damai di Hati, Damai di Bumi" Lampung Orkestra
Pihaknya akan mengemas Recaka Musik Lampung dalam bentuk hasil karya inovasi dari masing-masing grup dengan suguhan aransemen dan komposisi musik baru berlandaskan idiom budaya Lampung.