Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mencatat, nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp49,8 triliun per Mei 2024.

Nilai transaksi tersebut mengalami perlambatan dibandingkan bulan April yang tercatat Rp52,3 triliun.

“Namun demikian, secara akumulatif nilai transaksi asset kripto sepanjang tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan dengan mencapai nilai Rp260,9 triliun, melebihi pencapaian akhir tahun 2023 yang sebesar Rp149,2 triliun,” kata Hasan saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di Jakarta, Senin.

Hasan menyampaikan, jumlah investor kripto per Mei 2024 mencapai 19,75 juta investor, menurun dibandingkan bulan April yang tercatat 20,16 juta investor.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa OJK telah melakukan serangkaian rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terkait peralihan tugas pengaturan dan persiapan pengawasan aset kripto.

“OJK juga sedang mengembangkan sistem pengawasan yang berbasis teknologi informasi untuk penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan aset kripto,” ujarnya.

Adapun terkait dengan pengembangan ekosistem sektor keuangan dan peningkatan literasi keuangan digital, OJK melaksanakan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan sebanyak 3 kegiatan, terakhir pada bulan Juni di Surabaya yang dihadiri oleh 379 peserta.

Forum ini bertujuan untuk memperkenalkan Penyelenggara ITSK dengan Lembaga Jasa Keuangan dalam upaya meningkatkan kemitraan Penyelenggara ITSK dan mengoptimalkan peran Penyelenggara ITSK sebagai pendukung pasar di sektor jasa keuangan.

Kemudian, program Digital Financial Literacy sebanyak 3 kegiatan, terakhir pada bulan Juni dengan Universitas di daerah Malang yang dihadiri oleh 526 peserta.

"Program ini bertujuan untuk meningkatkan awareness dan pengetahuan masyarakat khususnya mahasiswa dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital," tutupnya.

Baca juga: Indodax: Jumlah investor kripto di Indonesia capai 20 juta orang
Baca juga: Bappebti menyiapkan “whitelist” dukung kembangkan industri kripto
Baca juga: Bappebti mengajak untuk jaga citra positif industri aset kripto