RI tingkatkan kekuatan di Natuna Utara antisipasi kemungkinan terburuk
8 Juli 2024 17:49 WIB
Dinas Sejarah TNI Angkatan Laut (Disjarahal) menggelar Seminar Nasional Sejarah TNI AL Tahun Anggaran 2024 “Perspektif Historis Penanganan Konflik di Laut Natuna Utara dan di Papua” di Balai Samudera, Jakarta, Senin (8/7/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia menegaskan terus meningkatkan kekuatan militer untuk menjaga Laut Natuna Utara di Kepulauan Riau dan mengantisipasi kemungkinan terburuk di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan RI Donny Ermawan Taufanto saat berbicara dalam Seminar Nasional Sejarah TNI Angkatan Laut di Jakarta, Senin, menyebut peningkatan kekuatan militer itu sejalan dengan Kebijakan Umum Pertahanan Negara Periode 2020–2024 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2021.
“Di dalam kebijakan pembangunan wilayah pertahanan, tertuang tentang sinkronisasi gelar kekuatan TNI di seluruh NKRI. Hal tersebut difokuskan pada pembangunan wilayah pertahanan di laut dengan meningkatkan kemampuan kapal perang TNI AL, penempatan rudal di selat-selat strategis sesuai ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia), memperkuat Kogabwilhan (Komando Gabungan Wilayah Pertahanan) I, II, III, Koopsus (Komando Operasi Khusus) TNI dan SSAT (Sistem Senjata Armada Terpadu) di Natuna, Saumlaki, Merauke, dan Biak, termasuk juga dilengkapi dengan kekuatan sensor terintegrasi,” kata Plt. Sekjen Kemhan saat seminar.
Satuan TNI Terintegrasi di Natuna yang bermarkas di tepi Selat Lampa, Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, operasional sejak 18 Desember 2018 setelah diresmikan oleh Panglima TNI, yang saat itu dijabat oleh Hadi Tjahjanto.
Satuan TNI Terintegrasi di Kepulauan Natuna saat ini terdiri atas satuan-satuan dari tiga matra, di antaranya Batalyon Komposit I/Gardapati TNI Angkatan Darat yang diperkuat oleh Kompi Zeni Tempur, Baterai Rudal Artileri Pertahanan Udara dan Baterai Artileri Medan.
Dari TNI Angkatan Laut, selain ada Pangkalan TNI Angkatan Laut Ranai dan Fasilitas Pelabuhan (Faslabuh) Selat Lampa, juga terdapat Kompi Komposit Marinir dan berbagai fasilitas pelabuhan.
Dari TNI Angkatan Udara, ada Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara Raden Sadjad dan Satuan Radar 212 Ranai. Di tempat itu juga ada mes untuk prajurit dan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi seluruh prajurit TNI di Natuna.
Menurut Donny, pangkalan militer di Natuna itu punya fungsi pertahanan terutama terhadap potensi ancaman dari luar, sekaligus melindungi kepentingan nasional di Natuna dan perairan sekitarnya, termasuk di Laut Natuna Utara.
“Dalam rangka menjaga kedaulatan NKRI, khususnya di Laut Natuna Utara, Kementerian Pertahanan dan TNI akan meningkatkan dan menyiagakan kekuatan militer yang ada di wilayah perbatasan Laut Natuna Utara. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi segala kemungkinan terburuk dan tetap menjaga keharmonisan hubungan militer dan nonmiliter negara tetangga,” kata Plt. Sekjen Kemhan.
Laut Natuna Utara merupakan perairan di Laut China Selatan yang masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Pemerintah RI sejak 14 Juli 2017 resmi menamakan wilayah utara Laut Natuna sebagai Laut Natuna Utara untuk menegaskan kedaulatan Indonesia di wilayah ZEE tersebut.
Di perairan itu, yang berbatasan dengan ZEE Vietnam, TNI Angkatan Laut mengerahkan kapal-kapal perang untuk berpatroli sepanjang tahun. Tidak jauh dari perbatasan, kapal-kapal perikanan Vietnam dan kapal coastguard China juga rutin berlalu-lalang tiap waktunya.
Baca juga: Pemerintah RI dinilai perlu perkuat patroli laut di Laut Natuna Utara
Baca juga: Pangkoarmada: Kapal ikan Vietnam hati-hati masuk RI karena yellow card
Baca juga: Menko Polhukam: RI waspadai konflik terbuka di Laut China Selatan
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan RI Donny Ermawan Taufanto saat berbicara dalam Seminar Nasional Sejarah TNI Angkatan Laut di Jakarta, Senin, menyebut peningkatan kekuatan militer itu sejalan dengan Kebijakan Umum Pertahanan Negara Periode 2020–2024 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2021.
“Di dalam kebijakan pembangunan wilayah pertahanan, tertuang tentang sinkronisasi gelar kekuatan TNI di seluruh NKRI. Hal tersebut difokuskan pada pembangunan wilayah pertahanan di laut dengan meningkatkan kemampuan kapal perang TNI AL, penempatan rudal di selat-selat strategis sesuai ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia), memperkuat Kogabwilhan (Komando Gabungan Wilayah Pertahanan) I, II, III, Koopsus (Komando Operasi Khusus) TNI dan SSAT (Sistem Senjata Armada Terpadu) di Natuna, Saumlaki, Merauke, dan Biak, termasuk juga dilengkapi dengan kekuatan sensor terintegrasi,” kata Plt. Sekjen Kemhan saat seminar.
Satuan TNI Terintegrasi di Natuna yang bermarkas di tepi Selat Lampa, Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, operasional sejak 18 Desember 2018 setelah diresmikan oleh Panglima TNI, yang saat itu dijabat oleh Hadi Tjahjanto.
Satuan TNI Terintegrasi di Kepulauan Natuna saat ini terdiri atas satuan-satuan dari tiga matra, di antaranya Batalyon Komposit I/Gardapati TNI Angkatan Darat yang diperkuat oleh Kompi Zeni Tempur, Baterai Rudal Artileri Pertahanan Udara dan Baterai Artileri Medan.
Dari TNI Angkatan Laut, selain ada Pangkalan TNI Angkatan Laut Ranai dan Fasilitas Pelabuhan (Faslabuh) Selat Lampa, juga terdapat Kompi Komposit Marinir dan berbagai fasilitas pelabuhan.
Dari TNI Angkatan Udara, ada Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara Raden Sadjad dan Satuan Radar 212 Ranai. Di tempat itu juga ada mes untuk prajurit dan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi seluruh prajurit TNI di Natuna.
Menurut Donny, pangkalan militer di Natuna itu punya fungsi pertahanan terutama terhadap potensi ancaman dari luar, sekaligus melindungi kepentingan nasional di Natuna dan perairan sekitarnya, termasuk di Laut Natuna Utara.
“Dalam rangka menjaga kedaulatan NKRI, khususnya di Laut Natuna Utara, Kementerian Pertahanan dan TNI akan meningkatkan dan menyiagakan kekuatan militer yang ada di wilayah perbatasan Laut Natuna Utara. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi segala kemungkinan terburuk dan tetap menjaga keharmonisan hubungan militer dan nonmiliter negara tetangga,” kata Plt. Sekjen Kemhan.
Laut Natuna Utara merupakan perairan di Laut China Selatan yang masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Pemerintah RI sejak 14 Juli 2017 resmi menamakan wilayah utara Laut Natuna sebagai Laut Natuna Utara untuk menegaskan kedaulatan Indonesia di wilayah ZEE tersebut.
Di perairan itu, yang berbatasan dengan ZEE Vietnam, TNI Angkatan Laut mengerahkan kapal-kapal perang untuk berpatroli sepanjang tahun. Tidak jauh dari perbatasan, kapal-kapal perikanan Vietnam dan kapal coastguard China juga rutin berlalu-lalang tiap waktunya.
Baca juga: Pemerintah RI dinilai perlu perkuat patroli laut di Laut Natuna Utara
Baca juga: Pangkoarmada: Kapal ikan Vietnam hati-hati masuk RI karena yellow card
Baca juga: Menko Polhukam: RI waspadai konflik terbuka di Laut China Selatan
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Tags: