Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya untuk mengoptimalkan potensi pengelolaan dana pensiun dengan meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028 di Yogyakarta, Senin.

“Peta jalan ini merupakan arah kebijakan bagi industri dana pensiun yang dapat menjadi acuan bagi seluruh stakeholder dan merupakan roadmap kesembilan yang diluncurkan pada periode Dewan Komisioner saat ini,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara tersebut yang diikuti secara daring dari Jakarta.

Di tengah perekonomian global yang masih stagnan dan dipenuhi ketidakpastian karena ketegangan geopolitik dan perang dagang yang meningkat, serta adanya transisi pemerintahan di Indonesia, menurut Mahendra, perekonomian nasional tetap mampu tumbuh positif.

Ia menyatakan bahwa hal tersebut pun dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk meningkatkan kinerja industri keuangan nasional, terutama sektor dana pensiun.

“Sebagai negara dengan populasi keempat besar di dunia, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam perkembangan industri dana pensiun ke depannya,” ucap Mahendra.

Pihaknya mencatat bahwa pertumbuhan aset industri dana pensiun nasional mencapai Rp1.432,7 triliun pada April 2024, atau naik sebesar 8,74 persen dibandingkan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Tidak hanya dari nilai aset , lanjutnya, potensi besar pengelolaan dana pensiun di Indonesia juga terlihat dari besarnya jumlah pekerja secara nasional, yang merupakan calon nasabah potensial bagi para pelaku sektor dana pensiun.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari lalu, proporsi tenaga kerja Indonesia terdiri dari 58,05 juta pekerja formal dan 84,13 juta pekerja informal.

Mahendra mengatakan bahwa peta jalan tersebut diharapkan dapat membuat industri dana pensiun menjadi lebih sehat, efisien, dan berintegritas serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Peta jalan ini adalah komitmen bersama kami untuk menciptakan sistem pensiun nasional yang lebih baik. Saya berharap dan percaya seluruh pemangku kepentingan yang terkait akan memberikan dukungan terbaik sehingga implementasi kebijakan berjalan dengan tepat, baik, dan berkontribusi mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia,” katanya.

Baca juga: OJK harap "roadmap" dana pensiun dorong publik persiapkan masa pensiun
Baca juga: OJK sebut portofolio investasi dana pensiun didominasi instrumen SBN
Baca juga: OJK: Peta jalan penguatan dana pensiun dukung harmonisasi sistem