Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan, OJK menilai bahwa sektor keuangan (SJK) terjaga stabil dan kontributif terhadap pertumbuhan nasional

“OJK menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil dan kontributif terhadap pertumbuhan nasional. Didukung oleh tingkat solvabilitas yang tinggi dan profil risiko yang manageable di tengah masih tingginya ketidakpastian global,” kata Mahendra dalam konferensi pers Hasil RDK Bulanan Juni, Jakarta, Senin.

Mahendra mengatakan, perekonomian global secara umum menunjukkan pelemahan dengan data perekonomian Amerika Serikat (AS) tercatat lebih rendah dari ekspektasi di tengah inflasi yang masih sticky atau masih melekat kuat di dalam perekonomian Amerika.

Di Eropa, ujar Mahendra, perekonomian tengah menghadapi tantangan stagnasi pertumbuhan dan tekanan fiskal. Sementara di Tiongkok, terjadi decoupling demand dan supply yang terus berlangsung di tengah stimulus agresif yang dilakukan oleh pemerintah Tiongkok dan oleh otoritas moneter serta fiskal.

Di perekonomian domestik, dia menyampaikan bahwa pemulihan permintaan masyarakat terus berlanjut meskipun cenderung masih lambat. Inflasi inti relatif stabil dengan pertumbuhan uang beredar (M2) yang meningkat mengindikasikan potensi berlanjutnya penguatan permintaan ke depan.

Di sisi produksi, sektor manufaktur mencatatkan ekspansi meskipun termoderasi terlihat dari penurunan Indeks PMI Manufaktur menjadi sebesar 50,7 dibandingkan bulan sebelumnya 52,1.

Di sisi kebijakan, di tengah ketahanan pasar keuangan global yang mereda dan turunnya ekspektasi pasar terhadap kondisi higher for longer, Mahendra mengatakan bahwa OJK tetap mencermati downside risk ke depan yang dapat berdampak pada sektor jasa keuangan nasional.

Terkait risiko kredit, khususnya pada segmen UMKM berdasarkan hasil stress test yang dilakukan OJK, secara umum perbankan dinilai masih resilien didukung dengan permodalan yang terjaga dan tingkat pencadangan yang memadai.

Selain itu, secara umum rasio kredit yang berisiko atau loan at risk untuk UMKM saat ini dalam rentang level yang terjaga dan dalam tren yang menurun, jauh di bawah level puncaknya di masa pandemi COVID-19.

“Dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan OJK juga menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang selaras dengan standar internasional,” kata Mahendra.

Selain itu, untuk meningkatkan layanan secara elektronik kepada industri agar lebih efektif dan efisien, OJK bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) memperkuat kerja sama pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dalam lingkup tugas OJK, yaitu memperluas cakupan persetujuan kerja sama sebelumnya dengan menambah pemanfaatan teknologi biometrik atau pemindai wajah (face recognition) untuk mendukung kegiatan di SJK dan OJK.

Selain itu, OJK meresmikan penggunaan aplikasi SPRINT untuk melayani Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR-BPRS) dalam penilaian kemampuan dan kepatutan bagi calon pihak-pihak utama serta bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) dalam proses permohonan masuk ke dalam regulatory sandbox maupun proses pendaftaran sebagai penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) di OJK.

Baca juga: OJK: Keterbatasan SDM jadi salah satu tantangan SJK terapkan ESG
Baca juga: OJK: Tak jarang masyarakat berpendidikan tinggi jadi korban penipuan