Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto
berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menekan maraknya judi daring (online) di wilayah tersebut.

"Jadi kita juga berkoordinasi dengan polisi. Karena itu kan ranahnya Kepolisian," katanya saat dihubungi di Jakarta pada Senin terkait adanya dua kecamatan di Jakarta Barat yang menjadi urutan pertama di Indonesia dengan jumlah pemain judi "online" terbanyak.

Dia mengatakan bahwa pemerintah kota (pemkot) hanya bisa mengimbau, mengajak dan meminta kepada warga untuk menghindari kegiatan judi "online". "Juga sanksinya, kalau ditangkap polisi kan ini sangat berbahaya. Sanksinya juga sudah jelas terkait masalah judi," kata Uus.

Mengenai pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani judi daring di wilayah Jakarta Barat (Jakbar), Uus menyebutkan, pihaknya menunggu instruksi dari Provinsi DKI Jakarta.

"Saya menunggu. Kalau saya bikin sendiri (tidak bisa), kan kita ada dari pemerintah provinsi. Kami nanti mengikuti perkembangan dari pimpinan," kata Uus.

Baca juga: Jakpus tingkatkan sosialisasi ke masyarakat dan ASN soal judi "online"

Kalau memang dari provinsi ada timnya, pasti ke bawahnya juga ada. "Kami ikuti apa yang menjadi kebijakan dari tingkat provinsi. Itu aja," kata Uus.

Dia juga menyebutkan bahwa bermain judi dalam jaringan (daring) merusak motivasi kerja seseorang sehingga menjadi tidak produktif.

"Karena bagaimanapun judi 'online' itu membuat orang malas bekerja, membuat orang malas untuk beraktivitas yang normal. Sehingga mereka tidak produktif karena berpikirnya khayalan, pinginnya dapat uang yang instan," kata Uus

Karena itu, Uus meminta warga Jakbar untuk menghindari judi daring. "Judi itu lebih banyak tidak manfaatnya atau lebih banyak menyusahkannya daripada manfaatnya," katanya.

Baca juga: Marak judi "online", Pemkot Jaktim akan sidak telepon milik ASN

Yang jelas judi itu nggak ada untungnya. "Maka dari itu saya mengajak, mengimbau masyarakat di Jakarta Barat untuk menghindari judi," kata
Uus.

Menurut Uus, judi daring itu tidak menguntungkan dan lebih banyak menyusahkan pelakunya. "Judi itu lebih banyak tidak manfaatnya atau lebih banyak menyusahkan
daripada manfaatnya. Yang jelas judi itu nggak ada untungnya," kata dia.

Pada 25 Juni 2024, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa Kecamatan Cengkareng merupakan wilayah dengan jumlah penjudi terbanyak, yakni, 14.782 orang dengan total transaksi mencapai Rp176 miliar.

Selanjutnya, Kecamatan Kalideres dengan jumlah penjudi "online" 9.825 orang dan total transaksi mencapai Rp113 miliar. Disusul Kecamatan Tambora sebanyak 7.916 orang dengan total transaksi Rp196 miliar.
Baca juga: DKI cabut KJMU bila penerima terlibat judi daring