Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan telah melakukan uji emisi sebanyak 1.006 kendaraan bermotor sejak Januari hingga Juni 2024 sebagai upaya pengendalian polusi udara di DKI Jakarta. "Sebanyak 1.006 kendaraan sudah diuji emisi," kata Kepala Seksi Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan Tuty Ernawati Sapardin saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Tuty menuturkan uji emisi itu sudah dilaksanakan sebanyak 28 kali di berbagai lokasi dengan periode waktu dari Januari hingga Juni 2024.

Baca juga: Kualitas udara Jakarta tidak sehat bagi kelompok sensitif
Mayoritas lokasi diadakan di Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan yang berada di Jalan Haji Tutty Alawiyah Nomor 41, Kalibata, Pancoran.

"Di kantor kami pelaksanaan uji emisi dilakukan setiap Rabu dan tidak dikenakan biaya apapun kepada masyarakat," ujarnya.

Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum Sudin LH Jakarta Selatan (Jaksel), Kamil Salim menambahkan, uji emisi dilakukan untuk membantu mengurangi polusi udara di Jakarta yang disebabkan polutan gas buang kendaraan bermotor dan mendukung terciptanya Jakarta bebas polusi udara, sesuai slogannya "Jakarta Langit Biru".

"Untuk uji emisi ini kita lakukan secara rutin dengan lokasi uji emisi berpindah tempat, seperti di kecamatan, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan ataupun lokasi yang sudah ditetapkan dengan bersinergi bersama pihak lainnya," ujar Kamil.

Baca juga: Begini anjuran 3M untuk cegah penyakit akibat polusi udara
Kamil berharap kegiatan uji emisi bisa terus dilakukan dan mampu menjangkau seluruh kendaraan operasional dinas.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyediakan pelatihan uji emisi kepada para petugas lingkungan hidup dari daerah penyangga untuk penanganan polusi udara di kawasan itu.

DLH DKI juga meluncurkan platform pemantau kualitas udara terintegrasi yang didukung 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) tersebar di beberapa titik di antaranya Bundaran HI, Kelapa Gading, Cilangkap, Penjaringan, Kota Tua dan sebagainya.

Dalam jangka panjang, DLH DKI Jakarta akan meningkatkan jumlah titik pemantauan kualitas udara di seluruh wilayah Jakarta.
Baca juga: DKI kini miliki 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara