Jakarta (ANTARA News) - RUU Keinsinyuran segera dibawa ke pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU Keinsinyuran. RUU ini sangat penting dan strategis untuk penguasaan IPTEK oleh para tenaga insinyur Indonesia. Penguatan daya saing dan standardisasi insinyur pun telah dirumuskan secara konfrehensif.

Rapat terakhir yang dipimpin Ketua Pansus RUU Keinsinyuran Rully Chairul Azwar (F-PG), di DPR, Jakarta, Rabu, mendengarkan pandangan akhir mini fraksi-fraksi yang hadir.

Menurut laman DPR, semua fraksi menyatakan setuju agar RUU ini segera disahkan menjadi UU. Selama ini, kata Rully, tenaga insinyur Indonesia belum sepenuhnya dihargai dan disetarakan dengan para insinyur luar negeri. Di sinilah pentingnya kehadiran RUU Keinsinyuran untuk meningkatkan daya saing dan kompetensi para insinyur dalam negeri.

"Profesi insinyur belum menjadi minat banyak mahasiswa kita dan para insinyur yang ada pun lari ke luar negeri karena lebih dihargai," ungkap Rully usai memimpin rapat Pansus.

Kini, tenaga insinyur segera mendapat kesetaraan dengan insinyur luar negeri. Tarif jasa insinyur Indonesia yang selama ini selalu lebih rendah dibandingkan dengan insinyur luar negeri, akan segera disetarakan. Dengan begitu penghargaan terhadap tenaga insinyur Indonesia cukup mendapat perhatian.

Yang juga penting dalam RUU Keinsinyuran ini adalah adanya sertifikasi insinyur sebagai kompetensi keahlian untuk menciptakan daya saing di era globaliasi.

Sertifikasi tersebut ditujukan untuk menjaga produk jasa para insinyur. Dengan begitu, ada semacam jaminan mutu kerja para insinyur. Kelak, pemerintah juga dihimbau menyediakan lapangan kerja yang luas bagi para insinyur.

Rully berharap, dengan pemberdayaan tenaga insinyur yang menguasai IPTEK, Indonesia tidak lagi menjadi negara konsumen yang menikmati produk-produk teknologi negara maju. Dengan memberdayakan para insinyur dalam negeri, Indonesia harus menjadi negara produsen teknologi. "Kita tidak ingin menjadi bangsa kuli di negeri sendiri," kata Rully.