Kota Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu mengimbau warga agar memberikan vaksin rabies kepada hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera untuk mencegah penyebaran penyakit rabies di wilayah tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Program Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Provinsi Bengkulu Ruslian saat dikonfirmasi di Bengkulu, Minggu, mengatakan bahwa hal tersebut perlu dilakukan karena hingga saat ini tercatat sebanyak 781 kasus gigitan hewan penular rabies di provinsi ini.

Baca juga: Dinkes Mukomuko tangani 115 kasus gigitan hewan penular rabies
"Dari Januari hingga Juli 2024 tercatat sebanyak 781 kasus orang terkena gigitan hewan penular rabies di Provinsi Bengkulu," ujar dia.

Menurut dia, penyebaran kasus rabies dapat terjadi melalui gigitan hewan yang terinfeksi rabies, baik anjing, kucing, maupun kera.

Untuk itu, dia mengimbau warga yang tergigit hewan peliharaan agar segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan.

Baca juga: Dinkes Rejang Lebong tangani 75 kasus gigitan hewan penular rabies

"Kita bangun komunikasi juga dengan pihak lain agar sama-sama bisa mengawasi hewan yang memiliki potensi rabies seperti anjing, monyet, dan kucing," ujar Ruslian.
Ia menyebutkan kasus warga yang terkena gigitan hewan penular rabies di wilayah Provinsi Bengkulu yaitu Kabupaten Bengkulu Utara 66 kasus, Seluma 114 kasus, Mukomuko 53 kasus, Kaur 36 kasus, Kepahiang 56 kasus, Rejang Lebong 116 kasus, Bengkulu Selatan 111 kasus, Bengkulu Tengah 49 kasus, Lebong 14 kasus, dan Kota Bengkulu 136 kasus.

Baca juga: Dinkes Mukomuko bentuk Rabies Center di puskesmas
"Rabies merupakan penyakit zoonosis yang bisa berakibat fatal jika tidak segera ditangani, baik pada hewan maupun manusia yang terinfeksi," katanya.