Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi III DPR Pieter C Zulkifli menyatakan usulan agar Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Corby terlalu berlebihan.
"Saya menilai, usulan itu boleh-boleh saja, tapi berlebihan," kata Pieter di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Sebagai sebuah usulan, kata politisi Partai Demokrat itu, tak ada salahnya karena merupakan hak setiap anggota, namun Pieter meminta semua pihak menghargai keputusan pemerintah yang telah memberikan pembebasan bersyarat bagi Schapella Leigh Corby, terpidana narkoba asal Australia.
"Jangan kita membiasakan diri saling menyalahkan, saling mencaci, itu bahaya untuk persatuan kita. Jangan sedikit-sedikit kalau ada masalah langsung membentuk panja. Hargai juga keputusan pemerintah yang sudah melalui prosedur," katanya.
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding mengusulkan agar DPR RI, khususnya Komisi III membentuk Panitia Kerja (Panja) Corby.
Usulan itu terkait pembebasan bersyarat yang diberikan pemerinta kepada Corby.
"Panja nanti akan berbicara mengenai orang yang harus bertanggung jawab atas keluarnya putusan itu," kata Sudding.
Politisi Hanura itu menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak konsisten dengan pemberantasan narkotika. Sebab Corby diberikan grasi sehingga hukumannya berkurang lima tahun.
"Lalu pembebasan bersyarat setelah menjalani sepertiga hukuman, seperti sudah didesain. Sejak awal saya bilang Corby layak dihukum mati," kata Sudding.
Ketua Komisi III nilai Panja Corby berlebihan
11 Februari 2014 15:46 WIB
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014
Tags: