"Pengunduran diri Dirjen APTIKA Kominfo merupakan konsekuensi dari terjadinya gangguan siber terhadap PDNS 2 di Surabaya, namun saya harap ini tidak mengganggu proses pemulihan dan peningkatan sistem keamanan yang sedang berlangsung," kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, pengunduran diri Samuel sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika kepemimpinan yang harus dilakukan sebagai pemimpin.
Keputusan pengunduran diri itu, kata dia, juga dapat menjadi bahan introspeksi Pemerintah, khususnya Kominfo, guna meningkatkan standar sistem keamanan siber dan pengawasannya.
"Saya dapat memahami hal ini juga sebagai tanggung jawab moral dan etika kepemimpinan. Sebagai pemimpin harus siap dengan segala konsekuensi yang harus diambil jika adanya situasi krisis," ucapnya.
Dia pun mengingatkan agar kekosongan pemimpin akibat mundurnya Dirjen APTIKA tidak boleh terjadi dalam waktu lama.
“Langkah ini juga berisiko atau memiliki dampak positif dan negatif sehingga saya harap Pemerintah untuk segera mengisi kekosongan kepemimpinan dengan individu yang kompeten dan memastikan bahwa upaya pemulihan dan peningkatan keamanan siber terus berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.
Selain itu, Puan mengingatkan pentingnya kontinuitas dan stabilitas dalam mengelola sistem informatika pemerintah, terutama di tengah upaya pemulihan pascaserangan siber yang melanda PDNS 2.
“Dari informasi yang kami terima, proses pemulihan PDNS masih terus dilakukan. Semoga segera cepat terselesaikan,” ujarnya.
Dia menambahkan untuk menangani gangguan siber dan mengantisipasinya di masa mendatang diperlukan kolaborasi yang kuat antarlembaga pemerintah, swasta, dan seluruh stakeholders terkait, serta masyarakat sipil.
“Ini perlu adanya kolaborasi yang bagus antar lembaga Pemerintah dan seluruh stakeholders. Saya harap hal ini tidak terulang di kemudian hari,” tuturnya.
Sebelumnya, Kamis (4/7), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral atas terjadinya gangguan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya.
"Saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli kemarin saya sudah mengajukan pengunduran diri secara lisan dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominfo," ujar Semuel di Jakarta.
Semuel menyampaikan bahwa sebagai Dirjen Aptika yang mengampu proses transformasi pemerintahan, dirinya belum bisa mengemban tanggung jawab tersebut dengan baik.
Dia mengatakan insiden serangan siber terhadap PDNS 2 secara teknis adalah tanggung jawabnya.
Baca juga: Pengamat sebut mundurnya Dirjen Aptika Kominfo jadi contoh teladan
Baca juga: Anggota Komisi I DPR ingatkan penegakan hukum PDNS 2 tak diabaikan
Baca juga: Pengamat sebut mundurnya Dirjen Aptika Kominfo jadi contoh teladan
Baca juga: Anggota Komisi I DPR ingatkan penegakan hukum PDNS 2 tak diabaikan