Jakarta (ANTARA) - Praktisi Bidang Kesetaraan Gender Lenny N Rosalin menyebut pentingnya perusahaan memandang keberadaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan sebagai investasi masa depan.
"Saya selalu menyampaikan kepada dunia usaha, tolong ini dilihatnya sebagai investasi, jangan sebagai cost, kalau ini sebagai investasi berarti kita tuh menanam untuk menjadi SDM berkualitas ke depan. Kalau yang dilihat biaya pasti dinilai untung ruginya," kata Lenny N Rosalin dalam media talk bertajuk "Sinergi Pentaheliks Implementasi Undang-undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan", di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, roh dari UU ini adalah menyejahterakan ibu dan anak, serta menata kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia ke depan untuk mencapai Indonesia Emas pada 2045.
"Sehingga multiplier effect-nya tidak hanya perempuan yang sejahtera, bapak-bapak-nya juga merasa lebih convenient, kemudian anak-anaknya juga memperoleh haknya, tapi yang paling penting SDM kita ke depan juga mulai kita tata," kata Ketua Panja Pemerintah untuk RUU KIA ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken pemberlakuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.
Baca juga: Jokowi teken UU KIA untuk hak keluarga di 1.000 hari pertama kehidupan
UU yang diteken Jokowi di Jakarta, 2 Juli 2024, itu UU tersebut memfasilitasi hak ibu pasca melahirkan, hak untuk memperoleh pendampingan suami, serta hak tumbuh kembang anak.
UU itu memuat sejumlah hak ibu yang berstatus sebagai pekerja, salah satunya berkaitan dengan hak cuti pasca melahirkan maksimal selama enam bulan.
UU KIA merupakan inisiatif DPR yang diproses pada 30 Juni 2022 terdiri atas sembilan bab dan 46 pasal dalam upaya mendukung persiapan menuju Indonesia Emas 2045.
Baca juga: Kemnaker ajak pemangku kepentingan samakan pemahaman penerapan UU KIA
Perusahaan diminta agar melihat UU KIA sebagai investasi masa depan
5 Juli 2024 17:17 WIB
Praktisi Bidang Kesetaraan Gender Lenny N Rosalin. (ANTARA/Anita Permata Dewi)
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024
Tags: