Mukomuko (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan menarik sementara mobil dinas jabatan anggota DPRD setempat yang juga menjadi calon legislatif selama Pemilu 2014.
"Kita suruh tarik dahulu mobil dinas (Mobnas) dewan yang menjadi calon legislatif (Caleg) agar tidak disalahgunakan untuk kampanye," kata Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus, di Mukomuko, Senin.
Ia mengatakan, penarikan mobil dinas tersebut akan dilakukan secepatnya yakni sebelum memasuki Pemilu legislatif pada bulan April 2014.
Menurut dia, mobil dinas yang digunakan oleh anggota DPRD setempat itu statusnya pinjam pakai dan dikembalikan ketika yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai legislatif.
"Kalau misalnya dia tidak jadi dewan lagi kita tarik," ujarnya lagi.
Selain penarikan mobil dinas dewan, pihaknya juga akan mengawasi mobil dinas yang digunakan pejabat di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang diduga mengaburkan warna plat kendaraannya dari merah menjadi hitam.
Kalau ada indikasi seperti itu, kata dia, dirinya tidak segan-segan memberikan peringatan dan menarik kendaraan tersebut.
"Kita akan perintahkan Bagian Umum pemerintah setempat untuk mengecek kalau ada indikasi seperti itu beri peringatan," ujarnya lagi.
Mukomuko tarik mobil dinas jabatan DPRD selama pemilu
11 Februari 2014 07:14 WIB
Ilustrasi. Mobil dinas DPRD (ANTARA FOTO/Slamet Agus Sudarmojo)
Pewarta: Ferri Arianto
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014
Tags: