Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Kamis (4/7) di antaranya autopsi ulang jenazah Afif Maulana dinilai sebagai bentuk transparansi Polri.
Kemudian, Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 45 bungkus sabu di parkiran rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan. Berikut rangkuman berita kemarin selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:
1. Autopsi ulang jenazah Afif Maulana dinilai bentuk transparansi Polri
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai autopsi ulang jenazah siswa SMP Afif Maulana (13) yang melibatkan dokter forensik dari luar kepolisian merupakan bentuk transparansi Polri untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Berita selengkapnya klik di sini
2. Polisi gagalkan peredaran 45 bungkus sabu di parkiran RS Farmawati
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang dibungkus sebanyak 45 buah di tempat parkir Rumah Sakit (RS) Fatmawati Jakarta Selatan.
Berita selengkapnya klik di sini
3. Patroli Kepolisian di Kampung Ambon berhasil cegah peredaran narkoba
Patroli Kepolisian di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat berhasil mencegah peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Berita selengkapnya klik di sini
4. PPPA DKI tunggu kesanggupan orang tua tangani anak korban eksploitasi
Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta masih menunggu kesanggupan orang tua dari anak perempuan berinisial C (17) yang menjadi korban eksploitasi seksual dan ekonomi di Cengkareng, Jakarta Barat, untuk melakukan penanganan.
Berita selengkapnya klik di sini
5. Jakpus libatkan tokoh untuk berantas tawuran di Johar Baru dan Menteng
Pemerintah Kota Jakarta Pusat melibatkan tokoh masyarakat, pemuda, dan agama untuk memberantas tawuran yang kian marak di wilayah Kecamatan Johar Baru dan di beberapa lokasi wilayah Menteng, Jakarta Pusat.
Berita selengkapnya klik di sini
Kriminal kemarin, autopsi ulang Afif hingga 45 sabu di parkiran RS
5 Juli 2024 06:29 WIB
Tim KontraS-LBH Padang memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan Kapolda Sumbar di Propam Polri, Jakarta, Rabu (3/7/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Tags: