Melalui keterangan di Jakarta, Kamis, Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan mengaku pihaknya telah mengimplementasikan berbagai program dengan mengalokasikan dana zakat guna meningkatkan literasi masyarakat mengenai bahaya judi online.
Baca juga: Kemenag DIY kerahkan penyuluh semua agama cegah judi online
Namun demikian, lanjutnya, peningkatan literasi masyarakat harus menjadi langkah utama dalam mengatasi masalah judi online di Indonesia.
Dia menilai salah satu penyebab utama maraknya judi online adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai dampak negatifnya.
"Banyak orang tergiur oleh janji-janji keuntungan instan tanpa menyadari risiko besar yang mengintai. Oleh karena itu, literasi tentang bahaya judi online sangat penting," tegasnya.
Menurut Saidah, praktik judi online menjadi masalah serius bagi ekonomi dan moral masyarakat Indonesia.
Baca juga: PP Muhammadiyah: Judi "online" memakan korban para penerus bangsa
Baca juga: Kemenkominfo gencarkan langkah preventif berantas judi online
Ia juga mengajak seluruh pihak dan elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam memerangi judi online. "Setelah kita melakukan konsolidasi pemikiran, tinggal kita naikkan menjadi konsolidasi gerakan supaya apa yang sedang kita upayakan dalam mengentaskan judi online di Indonesia bisa terwujud. Insya Allah Baznas dan seluruh UPZ akan menjadi bagian dari upaya penting ini," tutur Saidah.