Pendaftaran pemantau pemilu di Yogykarta masih sepi
9 Februari 2014 10:50 WIB
KPU Tingkatkan Sosialisasi Pemilu Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menata poster sosialisasi penyelenggaraan Pemilu 2014, di Jakarta, Jumat (7/2). KPU meningkatkan sosialisasi penyelanggaraan Pemilu 2014 dengan menyebarkan poster, iklan radio, televisi, serta media cetak, hal tersebut untuk menekan angka golput pada Pemilu 9 April mendatang. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Yogyakarta (ANTARA News) - Pendaftaran pemantau pemilu independen 2014 sejak dibuka September 2012 di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta hingga saat ini masih sepi.
"Belum banyak, sampai sekarang baru dua pendaftar yang semuanya berasal dari perorangan," kata Ketua Divisi Sosialisasi Politik dan Humas Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Faried Bambang Siswantoro di Yogyakarta, Minggu.
Menurut Faried, hingga saat ini kebanyakan pemantau pemilu, baik yang berasal dari lembaga maupun perorangan, masih mengutamakan berkonsultasi baik mengenai pelaporan sumber dana maupun prosedur pemantauan.
"Sebenarnya yang tanya-tanya banyak, baik perorangan serta lembaga, tetapi yang daftar masih sedikit. Sedangkan untuk pendaftar dari luar negeri sama sekali tidak ada," ucapnya.
Menurut dia, untuk berpartisipasi menjadi pemantau pemilu, tidak harus memiliki modal besar. Pemantau pemilu juga dapat didanai oleh organisasi atau lembaga kemasyarakatan.
"Yang penting mereka dapat melaporkan dari mana dana yang akan digunakan," katanya.
Adapun persyaratan pokok yang harus dipenuhi pemantau, antara lain independen, nonpartisan, tidak berafiliasi dengan peserta pemilu serta memiliki sumber dana yang jelas.
Ia berharap lembaga maupun perorangan yang telah berminat menjadi pemantau pemilu agar segera mendaftar secara resmi. Menurut Faried peran pemantauan oleh perorangan atau lembaga yang independen dibutukan untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemilu.
"Ke depan hasil pantauan mereka dapat kami gunakan sebagai feed back (umpan balik) untuk perbaikan penyelenggaraan pemilu periode berikutnya. Kami akan meminta informasi dari mereka," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya masih akan menunggu pendaftaran pemantau pemilu independen hingga tujuh hari sebelum Pemilu 2014 digelar.
"Belum banyak, sampai sekarang baru dua pendaftar yang semuanya berasal dari perorangan," kata Ketua Divisi Sosialisasi Politik dan Humas Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Faried Bambang Siswantoro di Yogyakarta, Minggu.
Menurut Faried, hingga saat ini kebanyakan pemantau pemilu, baik yang berasal dari lembaga maupun perorangan, masih mengutamakan berkonsultasi baik mengenai pelaporan sumber dana maupun prosedur pemantauan.
"Sebenarnya yang tanya-tanya banyak, baik perorangan serta lembaga, tetapi yang daftar masih sedikit. Sedangkan untuk pendaftar dari luar negeri sama sekali tidak ada," ucapnya.
Menurut dia, untuk berpartisipasi menjadi pemantau pemilu, tidak harus memiliki modal besar. Pemantau pemilu juga dapat didanai oleh organisasi atau lembaga kemasyarakatan.
"Yang penting mereka dapat melaporkan dari mana dana yang akan digunakan," katanya.
Adapun persyaratan pokok yang harus dipenuhi pemantau, antara lain independen, nonpartisan, tidak berafiliasi dengan peserta pemilu serta memiliki sumber dana yang jelas.
Ia berharap lembaga maupun perorangan yang telah berminat menjadi pemantau pemilu agar segera mendaftar secara resmi. Menurut Faried peran pemantauan oleh perorangan atau lembaga yang independen dibutukan untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemilu.
"Ke depan hasil pantauan mereka dapat kami gunakan sebagai feed back (umpan balik) untuk perbaikan penyelenggaraan pemilu periode berikutnya. Kami akan meminta informasi dari mereka," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya masih akan menunggu pendaftaran pemantau pemilu independen hingga tujuh hari sebelum Pemilu 2014 digelar.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014
Tags: