Pj Wali Kota Bekasi segera bentuk UPTD PPA implementasikan UU TPKS
3 Juli 2024 22:50 WIB
Dari kiri ke kanan: Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, motivator Merry Riana, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti S, dan Sekretaris KemenPPPA Titi Eko Rahayu dalam acara Jelajah Sapa di Sekolah Inspirasi Indonesia, Kelurahan Bintara Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024). (ANTARA/Anita Permata Dewi)
Bekasi (ANTARA) - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengatakan bahwa pihaknya akan segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Terkait dengan kekerasan anak dan perempuan, kami bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) telah bersinergi dalam mengatasi dan menanggulangi, serta pencegahan. Dalam waktu dekat, kami akan membentuk UPTD PPA sebagaimana diamanatkan Ibu Menteri," kata Raden Gani Muhamad di TK Inspirasi Indonesia, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu.
Baca juga: Cegah kekerasan seksual, perempuan diimbau waspada orang tak dikenal
Hal itu pihaknya sampaikan di depan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga yang tengah mengunjungi Kampung Pemulung di Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu.
Pembentukan UPTD PPA merupakan implementasi dari Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengamanatkan bahwa setiap daerah diminta membentuk UPTD PPA.
Selain akan membentuk UPTD PPA, Raden Gani Muhamad juga berkomitmen untuk menurunkan angka stunting serta masalah kemiskinan ekstrim yang ada di wilayah tersebut.
"Langkah-langkah konkret seperti penurunan stunting dan kemiskinan ekstrim dalam rangka mencapai Indonesia Emas supaya generasi muda di Bekasi ini bisa turut berkompetisi dalam kegiatan formal dan informal untuk bersaing dengan pemuda-pemudi lain," katanya.
Meski demikian, pihaknya mengatakan bahwa pemukiman kumuh di Kecamatan Bekasi Barat itu jarang mendapatkan perhatian.
Baca juga: MenPPPA: Pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan harus dihukum
"Di lokasi ini kami belum banyak memberikan sentuhan, karena memang ada kontradiksi dalam regulasi. Tetapi, demi perikemanusiaan kami tetap berikan sentuhan-sentuhan untuk penunjang di dalam kehidupan masyarakat di sini," kata Raden Gani Muhamad.
Pada Rabu, KemenPPPA menggelar kegiatan Jelajah Sapa di 11 titik di wilayah Jabodetabek dan menyerahkan paket bantuan spesifik untuk anak.
Kesebelas lokasi itu, yakni TK Inspirasi Indonesia, Kota Bekasi; Komunitas Kelas Jurnalis Cilik Cilincing, Jakarta Utara; Sekolah Darurat Ibu Kembar, Jakarta Utara; Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Jakarta; LPKA Tangerang; Kampung Pemulung Cinere, Depok; Sekolah Kami, Bintara, Bekasi; Yayasan Cinta Yatim dan Dhuafa Tangerang Selatan; SD Dinamika Indonesia, Bantar Gebang; Sekolah Rakyat Ancol; dan Yayasan Vina Smart Era Foundation, Jakarta Barat.
Penyerahan bantuan juga didukung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan bantuan 3 ton ikan segar, Kemendikbud Ristek dengan bantuan 550 judul buku bacaan anak, Kemenko PMK, sejumlah lembaga kerohanian, dan pihak swasta.
Penyerahan bantuan spesifik anak ini merupakan upaya pemenuhan hak anak yang berada di daerah kumuh dan di lembaga pembinaan anak.
Baca juga: Penyiksaan seksual diatur di UU TPKS peluang dorong ratifikasi OPCAT
"Terkait dengan kekerasan anak dan perempuan, kami bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) telah bersinergi dalam mengatasi dan menanggulangi, serta pencegahan. Dalam waktu dekat, kami akan membentuk UPTD PPA sebagaimana diamanatkan Ibu Menteri," kata Raden Gani Muhamad di TK Inspirasi Indonesia, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu.
Baca juga: Cegah kekerasan seksual, perempuan diimbau waspada orang tak dikenal
Hal itu pihaknya sampaikan di depan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga yang tengah mengunjungi Kampung Pemulung di Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu.
Pembentukan UPTD PPA merupakan implementasi dari Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengamanatkan bahwa setiap daerah diminta membentuk UPTD PPA.
Selain akan membentuk UPTD PPA, Raden Gani Muhamad juga berkomitmen untuk menurunkan angka stunting serta masalah kemiskinan ekstrim yang ada di wilayah tersebut.
"Langkah-langkah konkret seperti penurunan stunting dan kemiskinan ekstrim dalam rangka mencapai Indonesia Emas supaya generasi muda di Bekasi ini bisa turut berkompetisi dalam kegiatan formal dan informal untuk bersaing dengan pemuda-pemudi lain," katanya.
Meski demikian, pihaknya mengatakan bahwa pemukiman kumuh di Kecamatan Bekasi Barat itu jarang mendapatkan perhatian.
Baca juga: MenPPPA: Pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan harus dihukum
"Di lokasi ini kami belum banyak memberikan sentuhan, karena memang ada kontradiksi dalam regulasi. Tetapi, demi perikemanusiaan kami tetap berikan sentuhan-sentuhan untuk penunjang di dalam kehidupan masyarakat di sini," kata Raden Gani Muhamad.
Pada Rabu, KemenPPPA menggelar kegiatan Jelajah Sapa di 11 titik di wilayah Jabodetabek dan menyerahkan paket bantuan spesifik untuk anak.
Kesebelas lokasi itu, yakni TK Inspirasi Indonesia, Kota Bekasi; Komunitas Kelas Jurnalis Cilik Cilincing, Jakarta Utara; Sekolah Darurat Ibu Kembar, Jakarta Utara; Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Jakarta; LPKA Tangerang; Kampung Pemulung Cinere, Depok; Sekolah Kami, Bintara, Bekasi; Yayasan Cinta Yatim dan Dhuafa Tangerang Selatan; SD Dinamika Indonesia, Bantar Gebang; Sekolah Rakyat Ancol; dan Yayasan Vina Smart Era Foundation, Jakarta Barat.
Penyerahan bantuan juga didukung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan bantuan 3 ton ikan segar, Kemendikbud Ristek dengan bantuan 550 judul buku bacaan anak, Kemenko PMK, sejumlah lembaga kerohanian, dan pihak swasta.
Penyerahan bantuan spesifik anak ini merupakan upaya pemenuhan hak anak yang berada di daerah kumuh dan di lembaga pembinaan anak.
Baca juga: Penyiksaan seksual diatur di UU TPKS peluang dorong ratifikasi OPCAT
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024
Tags: