Cara dan waktu yang tepat untuk penarikan SBN
3 Juli 2024 17:24 WIB
Ilustrasi - Warga melakukan transaksi investasi menggunakan aplikasi mobile banking di Tangerang Selatan, Banten. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym/aa.
Jakarta (ANTARA) - Dalam melakukan invetasi SBN (Surat Berharga Negara) pastinya, para investor akan mendapatkan keuntungan dari hasil pendapatan setelah melakukan pembelian atau berinvestasi di SBN.
Salah satu daya tarik SBN adalah tingkat risiko yang rendah serta penjualannya yang lebih fleksibel dan mudah.
Berikut cara-cara untuk menarik SBN dengan mudah, terlebih bagi investor di kalangan pemula dengan melakukan penarikan secara praktis dan mudah :
1. Melakukan Penarikan SBN di Pasar Sekunder
Pasar sekunder disebut juga bursa atau pasar surat berharga yang bisa diperjualbelikan antar-investor dengan melakukan penawaran secara primer. Namun tidak semua jenis SBN dapat dijual pada pasar sekunder karena hanya terdapat beberapa jenis SBN yang dapat dijual seperti Obligasi Ritel negara (ORI) dan Sukuk Ritel (SR).
2. Melakukan penarikan SBN melalui platform pembelian
Penarikan SBN dapat dilakukan di platform mitra distribusi yang investor lakukan pada saat memulai pembelian investasi.
Melalui platform itu, akan dijelaskan cara penarikan dengan beberapa fasilitas yang telah dilengkapi pada setiap platform pembelian investasi tersebut.
Harapannya, investor tidak kebingungan untuk melakukan penarikan SBN karena sudah terjamin keamanannya dalam setiap platform media distribusi yang sudah bekerja sama dan berizin OJK.
3. Melakukan Penarikan SBN pada Early Redemption
Penarikan SBN melalui Early Redemption merupakan salah satu cara yang mudah jika investor ingin menarik investasinya sebelum jatuh tempo. Produk SBN yang dapat dicairkan melalui Early Redemption yaitu Saving Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST) dengan bersifat non-tradable.
Pada saat melakukan penarikan melalui Early Redemption para investor harus mencermati periode Early Redemption sesuai keterkaitannya produk investasi.
Jika sudah memasuki periode itu, investor baru bisa melakukan penarikan lebih awal. Namun apabila status atau periode Early Redemption ini belum memasuki periode itu, maka opsi tersebut tidak akan muncul.
Penarikan Early Redemption hanya dapat dilakukan dengan jumlah maksimum 50 persen dari total kepemilikan investor dari investasi dan dalam melakukan Early Redemption inis biasanya periode sudah ditetapkan oleh pemerintah meskipun sebelum masa jatuh tempo.
SBN dapat dibeli di mana?
SBN dapat diperjualbelikan di pasar sekunder sebelum berakhirnya jatuh tempo, dengan bentuk kepemilikan SBN berupa portofolio view dan bukti Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dapat diunduh pada layanan pembayaran atau pembelian e-SBN dari aplikasi manapun.
Berikut ini terdapat beberapa perbankan dan aplikasi yang disarankan untuk melakukan pembelian SBN:
1. PT Bibit Tumbuh Bersama
2. PT Bareksa Portal Investasi
3. PT Star Mercato Capitale (Tanamduit)
4. PT Bank Central Asia Tbk
5. PT Bank OCBC NISP Tbk
6. PT Bank Panin Tbk
7. PT Bank CIMB Niaga Tbk
8. PT Bank Bank Danamon Indonesia Tbk
9. PT Bank DBS Indonesia
10. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
11. PT Bank Permata Tbk
12. PT Bank HSBC Indonesia
13. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
14. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
15. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Baca juga: SBN untuk investasi? Yuk, kenali macam-macam SBN
Baca juga: Pengertian SBN, surat berharga yang menjadi pilihan investasi aman
Baca juga: BPK temukan masalah dalam LKTBI, terkait SBN hingga BI-FAST
Salah satu daya tarik SBN adalah tingkat risiko yang rendah serta penjualannya yang lebih fleksibel dan mudah.
Berikut cara-cara untuk menarik SBN dengan mudah, terlebih bagi investor di kalangan pemula dengan melakukan penarikan secara praktis dan mudah :
1. Melakukan Penarikan SBN di Pasar Sekunder
Pasar sekunder disebut juga bursa atau pasar surat berharga yang bisa diperjualbelikan antar-investor dengan melakukan penawaran secara primer. Namun tidak semua jenis SBN dapat dijual pada pasar sekunder karena hanya terdapat beberapa jenis SBN yang dapat dijual seperti Obligasi Ritel negara (ORI) dan Sukuk Ritel (SR).
2. Melakukan penarikan SBN melalui platform pembelian
Penarikan SBN dapat dilakukan di platform mitra distribusi yang investor lakukan pada saat memulai pembelian investasi.
Melalui platform itu, akan dijelaskan cara penarikan dengan beberapa fasilitas yang telah dilengkapi pada setiap platform pembelian investasi tersebut.
Harapannya, investor tidak kebingungan untuk melakukan penarikan SBN karena sudah terjamin keamanannya dalam setiap platform media distribusi yang sudah bekerja sama dan berizin OJK.
3. Melakukan Penarikan SBN pada Early Redemption
Penarikan SBN melalui Early Redemption merupakan salah satu cara yang mudah jika investor ingin menarik investasinya sebelum jatuh tempo. Produk SBN yang dapat dicairkan melalui Early Redemption yaitu Saving Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST) dengan bersifat non-tradable.
Pada saat melakukan penarikan melalui Early Redemption para investor harus mencermati periode Early Redemption sesuai keterkaitannya produk investasi.
Jika sudah memasuki periode itu, investor baru bisa melakukan penarikan lebih awal. Namun apabila status atau periode Early Redemption ini belum memasuki periode itu, maka opsi tersebut tidak akan muncul.
Penarikan Early Redemption hanya dapat dilakukan dengan jumlah maksimum 50 persen dari total kepemilikan investor dari investasi dan dalam melakukan Early Redemption inis biasanya periode sudah ditetapkan oleh pemerintah meskipun sebelum masa jatuh tempo.
SBN dapat dibeli di mana?
SBN dapat diperjualbelikan di pasar sekunder sebelum berakhirnya jatuh tempo, dengan bentuk kepemilikan SBN berupa portofolio view dan bukti Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dapat diunduh pada layanan pembayaran atau pembelian e-SBN dari aplikasi manapun.
Berikut ini terdapat beberapa perbankan dan aplikasi yang disarankan untuk melakukan pembelian SBN:
1. PT Bibit Tumbuh Bersama
2. PT Bareksa Portal Investasi
3. PT Star Mercato Capitale (Tanamduit)
4. PT Bank Central Asia Tbk
5. PT Bank OCBC NISP Tbk
6. PT Bank Panin Tbk
7. PT Bank CIMB Niaga Tbk
8. PT Bank Bank Danamon Indonesia Tbk
9. PT Bank DBS Indonesia
10. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
11. PT Bank Permata Tbk
12. PT Bank HSBC Indonesia
13. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
14. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
15. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Baca juga: SBN untuk investasi? Yuk, kenali macam-macam SBN
Baca juga: Pengertian SBN, surat berharga yang menjadi pilihan investasi aman
Baca juga: BPK temukan masalah dalam LKTBI, terkait SBN hingga BI-FAST
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024
Tags: