Wakapolda NTT turun langsung cek gawai anggota cegah judi online
3 Juli 2024 15:42 WIB
Wakapolda NTT Brigjen Pol Awi Setiyono saat memeriksa handphone milik personel Polda NTT, untuk mencegah aktivitas judin online di lingkungan Polda NTT, Rabu. ANTARA/Ho-Humas Polda NTT.
Kupang (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol Awi Setiyono bersama para pejabat utama Polda NTT melakukan pemeriksaan terhadap handphone atau gawai milik ratusan Polisi untuk mencegah praktek judi online atau daring di lingkungan Polda NTT.
"Apel ini sengaja digelar untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online," kata Wakapolda NTT di hadapan personel Polda NTT di Lapangan Polda NTT, Rabu.
Dia mengatakan bahwa apel dadakan itu juga dilakukan atas perintah Kapolri dan juga Kapolda NTT karena saat ini marak terjadinya judi online di semua kalangan.
Pemeriksaan itu, tambah dia, bertujuan untuk memastikan tidak ada aplikasi judi daring yang terpasang di perangkat anggota Polda NTT.
"Kita pastikan bahwa tidak ada anggota yang mendownload aplikasi judi online secara bebas atau maupun melalui aplikasi di Google Play, sehingga kita bisa lakukan pencegahan jika memang ada yang terdampak," tambahnya.
Setelah satu jam pemeriksaan, Wakapolda NTT menjelaskan bahwa belum ada anggota yang ditemukan terlibat dalam judi online.
"Alhamdulillah, belum ada laporan bahwa anggota kita khususnya yang di Mapolda tidak ada yang terdampak," katanya.
Brigjen Pol. Awi Setiyono juga menekankan pentingnya tindak lanjut di seluruh jajaran Polres di wilayah NTT.
"Ke depan, kita juga mengharapkan para Kapolres jajaran segera menindaklanjuti hal ini dan kita harapkan Polda NTT ini tidak ada satu pun yang terdampak terkait maraknya judi online," tegasnya.
Mengenai sanksi bagi anggota yang terbukti terlibat judi online, Wakapolda NTT menyatakan bahwa pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh Propam.
Nantinya akan didalami oleh pihak Propam untuk lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti yang bersangkutan ikut bermain judi daring, tentunya akan ditindak sesuai perundang-undangan yang berlaku dan tindak secara tegas,
Pemeriksaan ini menunjukkan komitmen Polda NTT untuk menjaga integritas dan disiplin anggotanya serta mencegah keterlibatan dalam aktivitas ilegal seperti judi online.
"Apel ini sengaja digelar untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online," kata Wakapolda NTT di hadapan personel Polda NTT di Lapangan Polda NTT, Rabu.
Dia mengatakan bahwa apel dadakan itu juga dilakukan atas perintah Kapolri dan juga Kapolda NTT karena saat ini marak terjadinya judi online di semua kalangan.
Pemeriksaan itu, tambah dia, bertujuan untuk memastikan tidak ada aplikasi judi daring yang terpasang di perangkat anggota Polda NTT.
"Kita pastikan bahwa tidak ada anggota yang mendownload aplikasi judi online secara bebas atau maupun melalui aplikasi di Google Play, sehingga kita bisa lakukan pencegahan jika memang ada yang terdampak," tambahnya.
Setelah satu jam pemeriksaan, Wakapolda NTT menjelaskan bahwa belum ada anggota yang ditemukan terlibat dalam judi online.
"Alhamdulillah, belum ada laporan bahwa anggota kita khususnya yang di Mapolda tidak ada yang terdampak," katanya.
Brigjen Pol. Awi Setiyono juga menekankan pentingnya tindak lanjut di seluruh jajaran Polres di wilayah NTT.
"Ke depan, kita juga mengharapkan para Kapolres jajaran segera menindaklanjuti hal ini dan kita harapkan Polda NTT ini tidak ada satu pun yang terdampak terkait maraknya judi online," tegasnya.
Mengenai sanksi bagi anggota yang terbukti terlibat judi online, Wakapolda NTT menyatakan bahwa pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh Propam.
Nantinya akan didalami oleh pihak Propam untuk lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti yang bersangkutan ikut bermain judi daring, tentunya akan ditindak sesuai perundang-undangan yang berlaku dan tindak secara tegas,
Pemeriksaan ini menunjukkan komitmen Polda NTT untuk menjaga integritas dan disiplin anggotanya serta mencegah keterlibatan dalam aktivitas ilegal seperti judi online.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Tags: