KLHK minta tingkatkan upaya pemilahan guna hilangkan impor sampah
3 Juli 2024 13:57 WIB
Tangkapan layar - Dirjen PSLB3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati ketika memberikan arahan di Rakornas Bank Sampah 2024 di Jakarta, Rabu (3/7/2024). ANTARA/Prisca Triferna.
Jakarta (ANTARA) - Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan pemilahan sampah perlu lebih ditingkatkan guna memastikan Indonesia tidak lagi mengimpor sampah plastik dan kertas demi memenuhi kebutuhan industri.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Bank Sampah 2024 yang diadakan KLHK di Jakarta, Rabu, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan pihaknya memperkirakan Indonesia bisa bebas dari impor sampah sebagai bahan baku dapat dicapai pada sekitar tahun 2030-an.
"Itu pun juga dengan (upaya) keras sekali, kalau tidak kita begini-begini terus. Sampah banyak dan sampah yang belum terkelola itu ternyata dari jumlah yang tadi disebutkan kurang lebih 64 juta ton, sampah yang belum terkelola 30 persen masih terbuang ke lingkungan," ujarnya.
Baca juga: Gerakan pilah sampah untuk kurangi impor plastik dan kertas
Keadaan saat ini, lanjut dia, sekitar 20-30 persen kebutuhan bahan baku sampah plastik dan keras oleh industri di Indonesia masih dipenuhi dengan cara impor.
"Kenapa hal itu semua bisa terjadi? Karena pilah sampahnya belum dilaksanakan secara optimal," ucapnya.
Terkait hal tersebut, Rosa Vivien meminta agar bank-bank sampah yang ada di Indonesia, yang jumlahnya secara resmi mencapai hampir 17.000 unit untuk dapat berperan sebagai salah satu sumber bahan baku sampah plastik dan kertas bagi industri di Tanah Air.
Baca juga: KLHK soroti potensi bahan baku daur ulang domestik
Dia mengatakan terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan, termasuk menjaga konsistensi jumlah bahan baku sampah yang dapat diambil oleh off-taker atau pihak yang mengambil sampah terpilah di bank sampah tersebut.
Selain itu dia juga menyoroti pentingnya kualitas sampah terpilah yang ada di bank sampah. Karena Industri daur ulang, produsen atau off-taker yang menggunakan bahan baku sampah, biasanya membutuhkan sampah terpilah bersih, termasuk bebas dari label yang biasa terdapat di sampah tersebut.
Baca juga: KLHK: Bank sampah miliki potensi nilai ekonomi yang bisa digali
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Bank Sampah 2024 yang diadakan KLHK di Jakarta, Rabu, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan pihaknya memperkirakan Indonesia bisa bebas dari impor sampah sebagai bahan baku dapat dicapai pada sekitar tahun 2030-an.
"Itu pun juga dengan (upaya) keras sekali, kalau tidak kita begini-begini terus. Sampah banyak dan sampah yang belum terkelola itu ternyata dari jumlah yang tadi disebutkan kurang lebih 64 juta ton, sampah yang belum terkelola 30 persen masih terbuang ke lingkungan," ujarnya.
Baca juga: Gerakan pilah sampah untuk kurangi impor plastik dan kertas
Keadaan saat ini, lanjut dia, sekitar 20-30 persen kebutuhan bahan baku sampah plastik dan keras oleh industri di Indonesia masih dipenuhi dengan cara impor.
"Kenapa hal itu semua bisa terjadi? Karena pilah sampahnya belum dilaksanakan secara optimal," ucapnya.
Terkait hal tersebut, Rosa Vivien meminta agar bank-bank sampah yang ada di Indonesia, yang jumlahnya secara resmi mencapai hampir 17.000 unit untuk dapat berperan sebagai salah satu sumber bahan baku sampah plastik dan kertas bagi industri di Tanah Air.
Baca juga: KLHK soroti potensi bahan baku daur ulang domestik
Dia mengatakan terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan, termasuk menjaga konsistensi jumlah bahan baku sampah yang dapat diambil oleh off-taker atau pihak yang mengambil sampah terpilah di bank sampah tersebut.
Selain itu dia juga menyoroti pentingnya kualitas sampah terpilah yang ada di bank sampah. Karena Industri daur ulang, produsen atau off-taker yang menggunakan bahan baku sampah, biasanya membutuhkan sampah terpilah bersih, termasuk bebas dari label yang biasa terdapat di sampah tersebut.
Baca juga: KLHK: Bank sampah miliki potensi nilai ekonomi yang bisa digali
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Tags: