KPU pertimbangkan TPS di pengungsian Gunung Sinabung
7 Februari 2014 22:19 WIB
Rumah Adat Tertutup Debu Vulkanik Seorang warga berdiri di dekat rumah adat Karo yang tertutup debu vulkanik Gunung Sinabung, di Desa Kuta Rakyat, Sumut, Kamis (6/2). Erupsi Gunung Sinabung menyebabkan puluhan desa tertutup debu vulkanik, ribuan hektar lahan pertanian dan perkebunan rusak. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi) ()
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum mempertimbangkan untuk memindahkan lokasi tempat pemungutan suara yang hilang sebagai dampak erupsi Gunung Sinabung ke area pengungsian, kata komisioner Komisi Pemilihan Uumum Pusat Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Kamis.
"Karena pindah, tentunya kami menginventarisasi proses kepindahan tersebut. Kalau sudah diiventarisasi TPS yang sudah didirikan di sana, itu bisa kemudian dibuatkan TPS di pengungsian," kata Ferry.
Namun, upaya memindahkan TPS tersebut masih menunggu pendataan yang dilakukan KPU Kabupaten Karo dan KPU Provinsi Sumatera Utara, guna mengetahui angka pasti pemilih yang pindah ke lokasi pengungsian.
"Kami belum tahu datanya sekarang, dan juga tidak pernah tahu sampai kapan bencana itu. Bisa jadi nanti (pemilih) kembali lagi ke tempat asal," tambah Ferry.
Oleh karena itu, pihaknya telah meminta KPU di daerah untuk terus melakukan monitoring terkait perkembangan situasi di Karo dan sekitarnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Karo Benyamin Pinem mengatakan sedikitnya 59 TPS yang sudah ditetapkan tidak dapat digunakan karena lokasinya tersapu awan panas sebagai dampak erupsi Gunung Sinabung.
"Di sana (Karo) sudah didata ada 59 TPS yang terkena dampak erupsi Gunung Sinabung. Dan sekarang kami sedang mendata posisi para pemilih di TPS tersebut," kata Benyamin ketika menghadiri Konsolidasi Nasional Menyongsong Pemilu di Jakarta, Rabu (5/2).
Dia mengatakan, seluruh pemilih yang terdaftar di puluhan TPS tersebut saat ini tersebar di sekira 41 titik lokasi pengungsian. Pendataan pemilih di lokasi pengungsian perlu dilakukan mengingat titik pengungsian terletak tidak sesuai dengan urutan TPS yang terdata di KPU.
"Posisi titik-titik pengungsian itu tidak berdasarkan urutan TPS, misalnya di Desa Gurukinayan terdapat empat TPS, sementara titik pengungsiannya ada enam lokasi," ujarnya.
Terkait akan kesulitan sebagai dampak dari bencana alam tersebut, Benyamin telah menyampaikan laporan itu kepada KPU Provinsi Sumatera Utara untuk diteruskan ke KPU RI untuk memperoleh solusi.
(F013/B015)
"Karena pindah, tentunya kami menginventarisasi proses kepindahan tersebut. Kalau sudah diiventarisasi TPS yang sudah didirikan di sana, itu bisa kemudian dibuatkan TPS di pengungsian," kata Ferry.
Namun, upaya memindahkan TPS tersebut masih menunggu pendataan yang dilakukan KPU Kabupaten Karo dan KPU Provinsi Sumatera Utara, guna mengetahui angka pasti pemilih yang pindah ke lokasi pengungsian.
"Kami belum tahu datanya sekarang, dan juga tidak pernah tahu sampai kapan bencana itu. Bisa jadi nanti (pemilih) kembali lagi ke tempat asal," tambah Ferry.
Oleh karena itu, pihaknya telah meminta KPU di daerah untuk terus melakukan monitoring terkait perkembangan situasi di Karo dan sekitarnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Karo Benyamin Pinem mengatakan sedikitnya 59 TPS yang sudah ditetapkan tidak dapat digunakan karena lokasinya tersapu awan panas sebagai dampak erupsi Gunung Sinabung.
"Di sana (Karo) sudah didata ada 59 TPS yang terkena dampak erupsi Gunung Sinabung. Dan sekarang kami sedang mendata posisi para pemilih di TPS tersebut," kata Benyamin ketika menghadiri Konsolidasi Nasional Menyongsong Pemilu di Jakarta, Rabu (5/2).
Dia mengatakan, seluruh pemilih yang terdaftar di puluhan TPS tersebut saat ini tersebar di sekira 41 titik lokasi pengungsian. Pendataan pemilih di lokasi pengungsian perlu dilakukan mengingat titik pengungsian terletak tidak sesuai dengan urutan TPS yang terdata di KPU.
"Posisi titik-titik pengungsian itu tidak berdasarkan urutan TPS, misalnya di Desa Gurukinayan terdapat empat TPS, sementara titik pengungsiannya ada enam lokasi," ujarnya.
Terkait akan kesulitan sebagai dampak dari bencana alam tersebut, Benyamin telah menyampaikan laporan itu kepada KPU Provinsi Sumatera Utara untuk diteruskan ke KPU RI untuk memperoleh solusi.
(F013/B015)
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014
Tags: