Bandung (ANTARA News) - Wali Kota Bandung H Ridwan Kamil mewajibkan pegawai negeri sipil atau PNS di Kota Bandung menggunakan peci hitam setiap hari Jumat untuk memperkuat identitas kebangsaan.
"Bung Karno menyatakan peci adalah identitas lelaki Indonesia, terlebih menggunakan kopiah bisa tambah ganteng," kata Ridwan Kamil di Bandung.
Menurut Ridwan Kamil, peci hitan atau kopiah merupakan penutup kelapa khas Indonesia dan tidak ada hubungannya dengan agama Islam. Peci hitam merupakan ciri khas dari Bung Karno, bahkan beberapa kepala negara tempo dulu juga menggunakan peci itu dalam kegiatan kenegaraanya.
Sebagai tahap pertama, kata Emil (sapaan Ridwan Kamil) penggunaan peci hitam itu bagi PNS di lingkungan Pemkot Bandung. Ia menyebutkan peci hitam tidak akan sulit, karena dipastikan PNS memiliki peci hitam itu di rumah masing-masing.
Selain itu, peci hitam juga digunakan oleh umat muslim di Indonesia saat melakukan shalat.
"Tahap pertama keharusan pakai peci hitam itu bagi PNS Pemkot Bandung, sedangkan bagi yang lainnya hanya sebatas imbauan. Bila ada warga sipil atau instansi yang mengikuti imbauan ini, ya saya apresiasi," katanya.
Ia menyebutkan, imbauan sebelumnya banyak diikuti oleh warga sipil, seperti penggunaan iket kepala dan pakaian pangsi khas Jawa Barat.
"Penggunaan iket juga banyak diikuti oleh warga Bandung. Saya senang dan diharapkan menjadi semangat untuk melestarikan kebudayaan dan busana khas daerah," katanya.
Dengan demikian, pada hari Jumat, PNS Kota Bandung selain berpakaian olahraga, selepas itu mereka diwajibkan menggunakan pakaian kerja lengkap dengan peci hitamnya.
Penggunaan seragam PNS Kota Bandung setiap hari berbeda-beda, Senin menggunakan pakaian Linmas, Selasa pakaian dinas harian, Rabu menggunakan pangsi dan ikat kepala bagi PNS pria serta kebaya bagi PNS wanita, Kamis berbusana batik serta Jumat wajib mengenakan peci hitam.
PNS Kota Bandung wajib berpeci hitam setiap Jumat
7 Februari 2014 17:03 WIB
Peci hitam (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014
Tags: