Jakarta, 6 Februari 2014 (ANTARA) – Firma hukum internasional terkemuka Clifford Chance mengumumkan kesepakatan kerja sama dengan firma hukum Indonesia, Linda Widyati & Partners (LWP). Kerja sama ini merupakan bukti komitmen kedua firma hukum untuk menghadirkan layanan kualitas terbaik kepada klien-kliennya di Indonesia.

Selama lebih dari 30 tahun, Clifford Chance telah melayani kepentingan klien-klien dalam berbagai hal terkait dengan kepentingan mereka di Indonesia melalui kantor regional yang berada di Singapura dan Hong Kong. Kerja sama dengan LWP akan semakin meningkatkan jasa layanan hukum kedua firma dengan berbagai advis terpadu dibidang hukum Indonesia maupun internasional.

LWP merupakan sebuah boutique law firm yang didirikan oleh Linda Widyati dan Dezi Kirana, dua pengacara terkemuka di Indonesia dengan pengalaman masing-masing lebih dari 20 tahun di bidang Corporate Merger & Acquisition (M&A), Perbankan dan Keuangan, serta Pasar Modal.

Managing Partner Clifford Chance untuk Asia Pasifik, Peter Charlton, mengatakan, “Indonesia merupakan suatu negara dengan kondisi dan pertumbuhan ekonomi yang kuat, dan menyangkut yurisdiksi yang penting bagi para klien kami termasuk yang bergerak dalam bidang energi dan sumber daya alam, lembaga keuangan, asuransi, consumer goods & retail, dan telekomunikasi. Kerja sama ini membuktikan komitmen kami bagi para klien untuk memberikan jasa hukum berstandar internasional yang dapat memenuhi kebutuhan mereka yang terus berkembang di tengah dinamika pasar global saat ini. LWP dan Clifford Chance memiliki kesamaan nilai dan komitmen untuk memberikan layanan serta konsultasi hukum dengan standar terbaik.”

Kedua firma ini akan tetap fokus di bidang Corporate M&A, Perbankan dan Keuangan, dan Pasar Modal, bidang di mana kami memiliki rekam jejak yang telah terbukti dalam mengerjakan transaksi-transaksi yang paling kompleks dan inovatif yang melibatkan banyak pihak di berbagai negara. Selain itu, kami juga memberikan jasa hukum dan mewakili klien dalam negeri maupun internasional dalam bidang arbitrase di Indonesia dan kawasan Asia Pasifik.

Jeroen Koster, Head of M&A Clifford Chance, Amsterdam, baru-baru ini ditempatkan di Asia dan akan menjadi perwakilan Clifford Chance dalam kerjasama ini. Dengan latar belakang dan pengalaman yang sangat kuat di bidang Corporate M&A dan kesuksesannya dalam mengemban kepercayaan dari para klien, Jeroen akan turut memperkuat kiprah Clifford Chance di bidang hukum korporasi di kawasan Asia Pasifik yang berkembang pesat.

Jeroen Koster menambahkan, “Clifford Chance memiliki komitmen yang kuat di Indonesia. Kerja sama dengan LWP akan memberikan manfaat bagi klien kami. Disamping itu kami akan melaksanakan tanggung jawab yang lebih luas, melalui jasa konsultasi hukum pro bono, pemberian donasi melalui yayasan kami, serta waktu yang akan diluangkan oleh para pengacara kami dalam program pendidikan hukum di Indonesia. Kami yakin semua itu akan memberikan kontribusi yang berarti bagi bidang hukum di Indonesia dan masyarakat secara luas.”

Linda Widyati mengatakan, “Kami sangat antusias atas kerja sama dengan Clifford Chance yang merupakan salah satu firma hukum terbaik dengan pengalaman mendalam dalam memberikan jasa hukum internasional untuk transaksi di Indonesia. Kami memiliki kesamaan visi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada klien, dan perpaduan wawasan serta keahlian kami akan menjadi fondasi kuat dalam memberikan jasa hukum dalam transaksi yang kompleks dan bersifat internasional. Clifford Chance memberikan komitmen yang tinggi terhadap Indonesia di bidang hukum maupun terhadap masyarakat luas. Kerja sama ini memberikan peluang yang luar biasa besar bagi para pengacara kami karena mereka bisa mendapatkan pelatihan dan pengetahuan berstandar internasional dalam berbagai sektor dari Clifford Chance, sekaligus memperoleh pengalaman kerja internasional.”

Peluncuran kerja sama dengan LWP ini merupakan kelanjutan dari berbagai program lainnya di Asia Pasifik untuk mengembangkan praktik hukum Clifford Chance melalui kerjasama dengan firma hukum lain dan investasi sumber daya manusia serta pembukaan kantor baru. Perkembangan tersebut termasuk aliansi formal Clifford Chance dengan firma hukum Cavenagh Law di Singapura; pembukaan kantor baru di Seoul; dan pembukaan praktik hukum Australia di Sydney dan Perth di tahun 2011.

Berbagai pengembangan bisnis tersebut merupakan sebagian dari komitmen Clifford Chance yang lebih luas untuk memberikan jasa hukum bagi para klien di berbagai negara penting. Awal bulan ini, Clifford Chance juga telah mengumumkan peresmian kerja sama yang pertama kalinya dengan tim pengacara internasional di Arab Saudi, yang dipimpin oleh lima partner dengan total hampir 50 staf.

SELESAI


Catatan untuk editor:

1. Dengan jumlah penduduk yang mencapai hampir 250 juta (rata-rata terbesar berusia 29 tahun), Indonesia adalah negara terbesar ketiga di Asia setelah Cina dan India. Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2012 melebihi 850 miliar dolar AS, menempati urutan terbesar ke-16 secara global dan terpenting di Asia Tenggara sejauh ini. Berdasarkan laporan terbaru dari McKinsey Global Institute, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara dengan perekonomian terbesar ke-7 di dunia pada 2030, menggeser kedudukan Jerman dan Inggris. Indonesia mengalami pertumbuhan PDB yang konsisten setiap tahunnya yaitu 5,5% - 6,5% selama 7 tahun terakhir, dan IMF dan para pengamat ekonomi memperkirakan pertumbuhan akan tetap tinggi sampai dengan tahun 2020, dengan angka investasi asing yang juga tinggi di berbagai sektor penting.

2. Clifford Chance adalah salah satu firma hukum terkemuka di dunia dengan penetrasi sumber daya yang tinggi di lima benua. Berdiri sebagai sebuah rekanan global yang terintegrasi, kami bangga akan sistem kerja tim dan mitra kami yang bersifat terbuka. Kami senantiasa berupaya agar dapat melebihi harapan klien kami, yang termasuk perusahaan-perusahaan dari seluruh sektor komersial dan industri, pemerintahan, regulator, lembaga perdagangan dan organisasi nirlaba. Kami memberikan jasa konsultan hukum terbaik, yang menggabungkan standar global firma dengan keahlian lokal yang mumpuni.

3. Clifford Chance memperoleh peringkat sebagai firma "Tier 1" pada table cross border lebih banyak dibandingkan dengan firma-firma hukum lainnya di Chambers Global 2013 Directory. Penilaian yang bersifat independen ini berfokus kepada keahlian hukum, profesionalisme, pelayanan, dan wawasan bisnis. Peringkat tersebut merupakan penghargaan terhadap keahlian dan konsistensi firma atas kualitasnya di berbagai negara di dunia.

4. Clifford Chance beroperasi di Asia Pasifik, dengan kantor-kantor di Bangkok, Beijing, Hong Kong, Perth, Seoul, Shanghai, Singapura, Sydney dan Tokyo. Dengan jumlah pengacara lebih dari 400 khusus di kawasan Asia Pasifik, Clifford Chance merupakan salah satu firma hukum internasional terbesar di Asia Pasifik dengan reputasi praktik hukum terbaik di berbagai bidang.


Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Hong Kong:
Sue Warner
T: +852 2826 3495
E: sue.warner@cliffordchance.com
Indonesia:
Nurniyyati
T: +62813 1744 8664
E: nurniyyati@cognito.co.id


www.lwp.co.id
www.cliffordchance.com