Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan mengumumkan narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat pada Jumat (7/2).

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sedang memroses pembebasan bersyarat 1.700 narapidana, termasuk di antaranya terpidana perkara narkoba asal Australia, Shcapelle Leigh Corby.

"Ada 1.700 nara pidana yang diproses dan sedang dalam telaah. Saya cek-cek sudah selesai. Telaah itu diharapkan ada hasilnya, apapun hasilnya besok akan kita umumkan," kata Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin di Gedung DPR Jakarta, Kamis.

"Jadi kalau besok ada nama Corby, berarti dia sudah selesai ditelaah," kata dia.

"Bila dia mendapat haknya karena Undang-Undang, menteri tidak bisa mengurangi hak orang," kata Amir.

Amir mengaku belum tahu apakah Corby termasuk di antara narapidana yang akan mendapatpembebasan bersyarat.

"Ini jangan bicara Corby saja. Ada 1.700 napi yang sedang diproses saat ini," katanya.