"Hasil pengawasan dan penertiban parkir liar hari ini, kami menindak 45 kendaraan roda dua," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernard Oktavianus Pasaribu saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Bernard mengatakan kegiatan operasi cabut pentil ini menjadi pendahuluan agar warga bisa memahami peraturan yang ada untuk tidak parkir secara liar.
Baca juga: 823 kendaraan dicabut pentilnya karena diparkir sembarangan
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan rutin menertibkan parkir liar di jalur sepeda Senopati setiap seminggu sekali untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Kendati demikian, meskipun pihaknya rutin menertibkan parkir liar di sepanjang Senopati, namun masih ada beberapa oknum yang kembali melanggar.
Ia mengakui, pemilik motor kembali menaruh motornya di sembarang tempat karena merasa parkir di dalam gedung perkantoran terbilang mahal.
Baca juga: Puluhan petugas Suku Dishub tertibkan parkir liar di Tebet Eco Park
Hingga Mei 2024, Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan telah mencabut pentil sebanyak 823 kendaraan roda dua yang diparkir sembarangan dalam OCP.
Selain itu, menderek 35 kendaraan.