Pemprov Papua minta PT Irian Bakti terus lakukan pengembangan bisnis
1 Juli 2024 19:47 WIB
Penjabat Sekda Provinsi Papua Derek Hegemur saat resmikan Apotek dan Laboratorium Klafos di Kota Sorong, Papua Barat, Senin (1/7). (ANTARA/HO- HUMAS Pemprov Papua)
Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua meminta kepada PT Irian Bakti yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah terus melakukan pengembangan peluang bisnis guna mendukung pembangunan ekonomi serta lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Hal itu disampaikan Penjabat Sekda Provinsi Papua Derek Hegemur saat meresmikan Apotek dan Laboratorium Klafos di Kota Sorong, Papua Barat, Senin.
“Pembukaan apotek dan laboratorium menjadi momen bersejarah bagi perusahaan serta lembaga kesehatan di mana ini merupakan tonggak baru dalam pengembangan bisnis PT Irian Bakti,” katanya dalam siaran pers.
Menurut Derek, pihaknya memberikan apresiasi atas investasi dan komitmen PT Irian Bakti dalam mendukung pembangunan ekonomi di seluruh Tanah Papua.
“Kehadiran apotek PT Irian Bakti ini bukan hanya akan memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat namun juga membawa berbagai manfaat positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial di Kota Sorong,” ujarnya.
Dia menjelaskan tidak kalah penting kehadiran Apotek Klafos juga turut menandai peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Kami patut berbangga memiliki fasilitas moderen yang tidak hanya mendukung peningkatan kesehatan masyarakat, tetapi juga membuka peluang baru dalam sektor kesehatan di Sorong,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya juga mengajak seluruh sektor publik dan swasta terus menjalin sinergi bersama dengan pemerintah guna mewujudkan Papua yang lebih maju dan berdaya saing sehingga dengan semangat gotong royong dapat mencapai tujuan lebih baik.
“Mari bersama tetap menjaga kebersamaan dan semangat persatuan serta kesatuan dalam keberagaman untuk terus bekerja keras dalam mewujudkan pembangunan Papua yang adil, makmur, dan sejahtera bagi masyarakat di Tanah Papua,” ujarnya.
Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2024
Tags: