Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Muhammad Hasbi mengatakan pihaknya telah membentuk kanal-kanal pengaduan secara berjenjang guna memudahkan masyarakat untuk menyampaikan aduan masing-masing.
“Kami telah membentuk kanal-kanal pengaduan secara berjenjang. Jadi, apabila masyarakat memiliki pengaduan, baik misalnya terkait dengan proses administrasi dari PPDB itu, kemudian terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu, maka pengaduan itu, laporan itu bisa disampaikan secara berjenjang,” kata Hasbi di Jakarta pada Senin.
Baca juga: DKI diminta buka pengaduan khusus penerima KJP untuk PPDB
Baca juga: Membangun peradaban antikorupsi di sekolah
Bila merasa tidak ada tindak lanjut dari sekolah terkait, ia mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan laporan yang sama kepada satgas dinas pendidikan daerah hingga ke tingkat nasional.
Di sisi lain guna mencegah terjadinya kecurangan ataupun pelanggaran, pihaknya juga senantiasa melakukan evaluasi tahunan, mulai dari pembaharuan pemetaan sebaran sekolah, proyeksi jumlah peserta didik yang akan masuk, daya tampung tiap sekolah, hingga petunjuk teknis (juknis) agar semakin relevan dengan kondisi terbaru masyarakat.
Baca juga: Disdikbud Bengkulu minta warga lapor jika ada kecurangan dalam PPDB
Baca juga: KPAI minta pemerintah segera evaluasi PPDB Zonasi