Menurut Heru, sejumlah pengungsi yang membangun tenda di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, itu dapat mengganggu estetika Kota Jakarta.
"Kemarin saya lihat di berita. Saya tidak banyak komentar, tetapi itu menggangu estetika kota ya," ujar Heru.
Baca juga: Imigrasi Jaksel tegaskan pengungsi di Kuningan kewenangan UNHCR
Baca juga: Pengungsi asing Kalideres akui tak diperlakukan manusiawi oleh UNHCR
"Kalau dari Imigrasi mereka kan bukan pelanggar keimigrasian, karena sudah mengantongi kartu UNHCR itu," kata Kepala Seksi Intelijen Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan Bhimsa Sanlito saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (29/6).
Bhimsa menyebutkan, jika mereka terbukti melanggar aturan Imigrasi, maka pihak Imigrasi bisa dengan mudah melakukan deportasi. Namun, mereka dari awal masuk tidak melalui TPI lantaran sudah terdata oleh pihak UNHCR sebagai warga dari negara konflik yang mayoritas berasal dari Afghanistan dan Irak.